HUKUM POLITIK

Polemik Kecurangan Pemilu, Mahfud MD Ingatkan Putusan MK Singgung Sengketa Pilgub Jatim 2008

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Polemik Kecurangan Pemilu, Mahfud MD Ingatkan Putusan MK Singgung Sengketa Pilgub Jatim 2008

Polemik Kecurangan Pemilu, Mahfud MD Ingatkan Putusan MK Singgung Sengketa Pilgub Jatim 2008


DEMOCRAZY.ID - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD merespons sejumlah polemik dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 


Ketika disinggung soal masifnya dugaan kecurangan Pemilu 2024, Mahfud MD ingatkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2008.


"Jadi, misalnya saya sebutkan contohnya, hasil Pemilukada Jawa Timur 2008 saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo. Kita batalkan hasilnya dan diulang," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).


Mahfud menjelaskan saat menjadi Ketua MK, dirinya memutuskan sejumlah kasus kecurangan pemilu.


Dia bahkan mengingatkan tentang adanya istilah pelanggaran pemilu ketika menjabat sebagai Ketua MK.


"Nah, harus diingat bahwa untuk pertama kali istilah pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif itu muncul sebagai vonis pengadilan di indonesia tahun 2008," tegasnya.


Dia lantas menyinggung sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dengan Soekarwo alias Pakde Karwo.


Mahfud mengatakan kasus tersebut diselesaikannya saat menjadi hakim MK.


"Tahun 2008 ketika MK memutus sengketa Pilgub antara Khofifah dengan Soekarwo, saya waktu itu hakimnya. Dan setelah menjadi dasar, vonis-vonis lain untuk selanjutnya masuk secara resmi di dalam hukum pemilu kita," imbuhnya.


"Jadi ini sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU, di peraturan Bawaslu itu ada. Pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif itu," kata dia.


Lawan Hoaks hingga Potensi Pemilu Curang, Mahfud MD Bongkar Ucapan Ketua KPU Hasyim Jauh Sebelum Pilpres 2024


Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD berani melawan hoaks yang tersebar selama masa pemilihan umum (Pemilu).


Dia mengakui pernah mengatakan bahwa setiap pemilu, pihak yang kalah selalu menuduh adanya kecurangan.


Menururnya, pembahasan potensi pemilu curang sudah menjadi perhatian KPU.


"Saya katakan itu pada beberapa kesempatan, yaitu saat KPU periode Hasyim Asy'ari dibentuk," kata Mahfud di FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).


Mahfud menjelaskan komisioner KPU bersama Hasyim Asy'ari mendatangi kantornya di Kemenko Polhukam.


Eks Menko Polhukam itu mengungkap perbincangannya bersama KPU soal potensi pemilu curang.


"Saat KPU periode Hasyim Asy'ari dibentuk datang ke tempat saya. Saya diberitahu bahwa 'awas nanti ada gugatan pemilu ini curang'," jelasnya.


Selain itu, Mahfud mengaku sejak awal 2023 telah membahas soal potensi pemilu curang di salah satu stasiun televisi swasta nasional.


Namun, dia menegaskan bahwa itu bukan menjadi arti bahwa penggugat pemilu curang akan selalu kalah.


"Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," imbuhnya.


Sumber: TvOne

Penulis blog