'Pilpres 2024 Sarat Kecurangan TSM? Hasil Berpotensi Dibatalkan!' Ahli hukum tata negara Dr. Benediktus Hestu Cipto Handoyo menyoroti indikasi kecurangan yang begitu masif pada Pilpres 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024). Akademikus pengajar di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) itu mengatakan jika kecurangan tersebut terbukti terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), hasil Pilpres 2024 berpotensi dibatalkan dan pencoblosannya bakal diulang. Ben -panggilan akrab Benediktus- mengatakan banyak bukti kecurangan, baik sebelum pencoblosan maupun saat rekapitulasi suara, yang beredar di media sosial. “Misalnya, surat suara tercoblos terlebih dahulu seperti yang beredar di media sosial dan terjadi di Madura, Pasuruan, dan Bogor,” ujarnya dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (15/2/2024). Anehnya, kecurangan itu menguntungkan kubu pasangan capres-cawapres bernomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Memang sejauh ini Pr
'Pilpres 2024 Sarat Kecurangan TSM? Hasil Berpotensi Dibatalkan!' Ahli hukum tata negara Dr. Benediktus Hestu Cipto Handoyo menyoroti indikasi kecurangan yang begitu masif pada Pilpres 2024 yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024). Akademikus pengajar di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) itu mengatakan jika kecurangan tersebut terbukti terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), hasil Pilpres 2024 berpotensi dibatalkan dan pencoblosannya bakal diulang. Ben -panggilan akrab Benediktus- mengatakan banyak bukti kecurangan, baik sebelum pencoblosan maupun saat rekapitulasi suara, yang beredar di media sosial. “Misalnya, surat suara tercoblos terlebih dahulu seperti yang beredar di media sosial dan terjadi di Madura, Pasuruan, dan Bogor,” ujarnya dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (15/2/2024). Anehnya, kecurangan itu menguntungkan kubu pasangan capres-cawapres bernomor urut 2 di Pilpres 2024 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Memang sejauh ini Pr