Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Paslon Oleh KPU Kembali Digugat - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Paslon Oleh KPU Kembali Digugat

DEMOCRAZY.ID
Februari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Paslon Oleh KPU Kembali Digugat

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait keputusan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon pada Pilpres 2024. Berdasarkan penelusuran di situs sipp.ptun-jakarta.go.id, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 58/G/2024/PTUN.JKT. "Hari ini kami, tiga aktivis pro demokrasi bersama TPDI jilid 2 mendatangi PTUN dan mendaftarkan (gugatan) keputusan KPU yanf menetapkan Prabowo dan Gibran paslon capres 2024 dicabut," kata Petrus Hariyanto, salah satu penggugat, dalam dalam acara Malam Tirakatan untuk Kejujuran dan Keadilan di Komunitas Utan Kayu, Senin (12/2) malam. Petrus turut bercerita soal laporan yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu soal pencalonan Gibran. Diketahui, DKPP telah memutus perkara tersebut dan memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari serta para anggotanya terkait pencalon
Baca selengkapnya

Penulis blog