POLITIK

Pemantau Asing Soroti Integritas dan Netralitas KPU di Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 21, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pemantau Asing Soroti Integritas dan Netralitas KPU di Pemilu 2024

Pemantau Asing Soroti Integritas dan Netralitas KPU di Pemilu 2024


DEMOCRAZY.ID - Lembaga internasional pemantau pemilu Asian Network for Free Elections (ANFREL) menyoroti integritas dan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilu 2024.


Direktur Eksekutif ANFREL Rohana Hettiarachchi menyebut KPU sebagai penyelenggara pemilu tak bisa segera mengambil langkah-langkah tegas dalam merespons keluhan soal pemilu.


"Integritas dan netralitas KPU adalah kunci utama pemilu. Bukan berarti hanya dengan KPU berbicara bahwa mereka netral atau independen, tetapi itu juga harus dirasakan oleh publik," kata Rohana dalam diskusi yang digelar di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/2).


Rohana berharap KPU bisa memperkuat integritas dan netralitas. Ia berpendapat independensi adalah hal utama dalam penyelenggaraan pemilu.


"Anggota badan penyelenggara pemilu tidak boleh berasal dari partai politik. Seharusnya murni dari seleksi yang dilakukan oleh lembaga independen, seperti lembaga konstitusi atau semacamnya," ujarnya.


Bertalian dengan itu, kata dia, anggaran pemilu harusnya dipisah dan tidak berasal dari kementerian atau departemen pemerintah manapun. 


Menurut Rohana, jangan sampai KPU bergantung secara finansial ke lembaga pemerintah tertentu.


"Independensi finansial juga penting karena jika tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk membangun sistem yang tepat, maka harus bergantung pada pemerintah atau siapa pun yang memimpin. Jadi, soal ketergantungan finansial juga cukup penting," ucapnya.


Ia menegaskan pemerintah dan lembaga peradilan pun tidak boleh memberikan pengaruh dengan cara apapun selama pemilu. 


Rohana menuturkan penyelenggara pemilu harus tegas agar tidak ada celah untuk dipermainkan jelang pemilu.


"Mereka memang mempunyai kekuasaan kehakiman, namun kerangka hukum atau undang-undang harus memperlakukan setiap warga negara secara setara. Jadi, kerangka hukum dan implementasinya harus menjadi kekuatan," kata dia.


Namun, kata Rohana, secara umum penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia sudah berjalan baik secara administratif.


ANFREL sebagai lembaga pemantau pemilu telah melakukan Misi Pengamatan Pemilu Ahli Internasional ANFREL untuk Pemilu 2024 di Indonesia dengan mengerahkan para pemantau jangka pendek, analis pemilu, dan tim manajemen misi di 11 dari 38 provinsi di Indonesia.


Selama misi tersebut, para pengamat memantau proses-proses penting pra-pemilu, masa kampanye, dan hari pelaksanaan pemilu.


Penilaian mereka merupakan hasil dari wawancara dengan pemangku kepentingan, akses terhadap informasi dan dokumen pemilu yang relevan, pengamatan langsung terhadap pemilu, dan analisis yang objektif secara keseluruhan.


Sumber: CNN

Penulis blog