DEMOCRAZY.ID - PDI Perjuangan (PDIP) berencana menjalin komunikasi dengan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait pembentukan tim khusus untuk mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. "Kami berkomunikasi dengan tim 01 untuk membentuk tim khusus," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2). Ia mengatakan tim pemenangan Anies-Muhaimin memang sudah memiliki rencana yang mungkin akan dijalankan masing-masing. Namun, Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil untuk bergabung. "Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," tuturnya. Sebagaimana diketahui, melalui hitung cepat, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 1 dan 3 dengan persentase di atas 50%. Adapun, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tah
PDIP Berencana Gandeng Timnas AMIN Bentuk 'Tim Khusus' Bongkar Kecurangan Pemilu
Februari 15, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - PDI Perjuangan (PDIP) berencana menjalin komunikasi dengan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait pembentukan tim khusus untuk mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. "Kami berkomunikasi dengan tim 01 untuk membentuk tim khusus," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2). Ia mengatakan tim pemenangan Anies-Muhaimin memang sudah memiliki rencana yang mungkin akan dijalankan masing-masing. Namun, Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil untuk bergabung. "Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," tuturnya. Sebagaimana diketahui, melalui hitung cepat, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 1 dan 3 dengan persentase di atas 50%. Adapun, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tah