POLITIK

Pakar Hukum: Sulit Tidak Mengatakan Kualitas Pemilu Kita Buruk

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Hukum: Sulit Tidak Mengatakan Kualitas Pemilu Kita Buruk

Pakar Hukum: Sulit Tidak Mengatakan Kualitas Pemilu Kita Buruk


DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menyebut kualitas Pemilu 2024 menjadi catatan buruk bagi peserta pesta demokrasi lima tahunan sekali ini. 


Hal itu dimulai dari pelanggaran etik hakim konstitusi yang meloloskan salah satu peserta pilpres 2024.


"Sulit untuk tidak mengatakan kalau kualitas pemilu kita kali ini benar-benar buruk, seolah-olah demokrasi sekedar prosedur. Padahal demokrasi harus dihidupkan dengan nilai dan etika. Tanpa dibalut etika, demokrasi kita kehilangan kemewahannya, Dan itu terjadi bahkan sejak hari H pencoblosan dimulai," ujar Herdiansyah saat dikonfirmasi, Minggu (18/2/2024).


"Lolosnya Gibran dengan menggunakan kekuasan kehakiman, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi, memberi luka dalam bagi demokrasi elektoral kita ini," sambungnya.


Tak selesai disitu, menurutnya yang menambahkan catatan kelam pemilu 2024, ketika kepala negara ikut cawe-cawe di dalamnya. 


Sampai Bantuan Sosial (Bansos) yang telah jelas bersumber dari pajak rakyat, malah digunakan sebagai alat politik.


"Belum lagi upaya politisasi bansos, hingga cawe-cawenya presiden, menambah daftar buruknya kualitas demokrasi elektoral atau pemilu 2024 ini," katanya.


Disisi lain, Ia berharap beberapa bukti yang ditemukan masyarakat soal dugaan kecurangan pemilu, bisa di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk di adili.


Sebab langkah terakhir tersebut agar mendapatkan pengakuan atau legitimasi kalau pemilu ini bisa dikatakan sudah berjalan baik atau tidak.


"Fenomena di lapangan, soal sirekap, dan laporan kecurangan dimana-mana, sangat layak dibawa ke MK dan dipertaruhkan diruang sidang. Bagi publik, upaya ini untuk membuktikan apakah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Ini akan menandai apakah pemilu ini mendapatkan legitimasi rakyat atau tidak," katanya.


Pakar Hukum UGM Minta Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diusut


Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona meminta segala bentuk indikasi kecurangan Pemilu 2024 harus diusut tuntas. Menurutnya itu dapat mempengaruhi integritas dan legitimasi calon terpilih.


"Segala kecurangan harus diusut karena akan berpengaruh terhadap integritas pemilu dan legitimasi terhadap calon yang terpilih," kata Yance kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (18/2/2024).


Yance meminta seluruh elemen masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan agar melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 


Ia menyarankan agar tim hukum Paslon 01 dan 03 menghimpun bukti untuk dibawa ke sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan sebaiknya segera melaporkan kepada Bawaslu, atau mengungkapkannya dalam portal yang dibuat oleh NGO seperti www.kecuranganpemilu.com. Selain itu, tim hukum dari paslon yg dirugikan, terutama 01 dan 03 perlu menghimpun bukti-bukti tersebut untuk sengketa di MK," ungkapnya.


Sebagai informasi, paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD versi quick count atau hitung cepat Pemilu 2024.


Namun, indikasi kecurangan mencuat ke publik usai beredar sejumlah laporan dari berbagai daerah mulai dari tidak sinkronnya input data dari C1 TPS ke sistem Sirekap milik KPU dan lainnya.


Sumber: Okezone

Penulis blog