Pakar Hukum: Ketua KPU Harusnya 'Dipecat' Karena Sudah Tiga Kali Terbukti Langgar Kode Etik - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Pakar Hukum: Ketua KPU Harusnya 'Dipecat' Karena Sudah Tiga Kali Terbukti Langgar Kode Etik

DEMOCRAZY.ID
Februari 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pakar Hukum: Ketua KPU Harusnya 'Dipecat' Karena Sudah Tiga Kali Terbukti Langgar Kode Etik

DEMOCRAZY.ID - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari bisa dipecat sebagai Ketua KPU karena tiga kali melanggar kode etik. "Kalau DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) kan penyelenggara yang dipermasalahkan. Jadi harusnya Hasyim dipecat, Dia sudah tiga kali kena sanksi berat peringatan terakhir," kata Feri kepada Tempo, Senin, 5 Februari 2024. Sebelumnya, DKPP memutuskan Hasyim terbukti melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Sidang putusan itu dibacakan hari ini, 5 Februari 2024. Pelanggaran Hasyim ini terjadi saat dia dan komisioner KPU lainnya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang didaftarkan sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan pemilu. "(Para teradu) terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu," kata majelis hakim, yang dipimpin Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Heddy L
Baca selengkapnya

Penulis blog