POLITIK

Pakar HTN Ungkap Syarat Capres-Cawapres Bisa Menang Pemilu Satu Putaran

DEMOCRAZY.ID
Februari 14, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar HTN Ungkap Syarat Capres-Cawapres Bisa Menang Pemilu Satu Putaran

Pakar HTN Ungkap Syarat Capres-Cawapres Bisa Menang Pemilu Satu Putaran


DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menilai wacana pilpres satu putaran yang digaungkan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) bakal sulit terwujud. 


Menurut Agus, wacana itu sengaja digembar-gemborkan kubu Prabowo-Gibran hanya demi menjaga loyalitas konstituen mereka. 


"Menang 50% dari survei belum tentu menang pertarungan. Lembaga survei itu menggiring opini untuk calon yang dianggap sudah settle karena psikologi pemilih lebih yakin kepada calon yang dianggap menang. Padahal, kenyataannya tidak begitu karena memang tidak mudah," ucap Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu 14 Februari 2024.


Syarat pilpres satu putaran tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). 


Pasangan kandidat bisa lansung memenangi pilpres jika memperoleh suara lebih dari 50% plus 1. 


Selain itu, pasangan tersebut juga harus menang di 19 provinsi atau setengah dari jumlah total provinsi di Indonesia, yakni 38 provinsi. 


Di provinsi-provinsi itu, pasangan pemenang harus mengantongi minimal 20% suara. 


"Suara mayoritas itu, dalam tradisi electoral study, disebut dengan suara yang mendapatkan dukungan minimal 50% plus 1. Dalam pilpres Indonesia itu, masih ada kreasi lagi. Jadi, tidak hanya 50% plus 1, tetapi juga ditambah menang di setengah jumlah provinsi," jelas Agus. 


Menurut Agus, sejauh ini belum ada pasangan capres-cawapres yang bisa menguasai lumbung suara hingga di 19 provinsi. 


Sebagaimana direkam sejumlah lembaga survei, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) juga menguasai provinsi-provinsi tertentu. 


"Jadi, kalau dari konstruksi itu sebenarnya agak sulit untuk memenuhi menang satu putaran. Tapi, kalau survei-survei yang selama ini digaungkan oleh 02, menurut saya, itu hanya strategi politik untuk menggiring keyakinan pemilih kepada calon yang kemungkinan bakal menang," ucap Agus.


Meskipun kerap diterpa isu negatif, sejumlah survei menunjukkan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran tetap dominan. 


Dalam sigi LSI Denny JA yang dirilis di Jakarta, Sabtu (10/2) lalu, misalnya, tingkat keterpilihan Prabowo-Gibran mencapai 51,9%. 


Pasangan AMIN berada di posisi kedua dengan raupan elektabilitas sebesar 23,3%. Pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi paling bontot dengan tingkat keterpilihan sebesar 20,3%.


Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis sehari sebelumnya juga menunjukkan komposisi elektabilitas serupa. 


Pada sigi Indikator, Prabowo-Gibran unggul dengan elektabilitas sebesar 51,8%. Pasangan AMIN terpaut cukup jauh dengan raihan elektabilitas 24,1%, diekor Ganjar-Mahfud di urutan ketiga dengan tingkat keterpilihan sebesar 19,6%.


Sumber: VIVA

Penulis blog