HOT NEWS POLITIK

Waduh! Netizen Bongkar Dugaan Mark Up Suara Pemilu Dalam Aplikasi Sirekap KPU

DEMOCRAZY.ID
Februari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
Waduh! Netizen Bongkar Dugaan Mark Up Suara Pemilu Dalam Aplikasi Sirekap KPU

Waduh! Netizen Bongkar Dugaan Mark Up Suara Pemilu Dalam Aplikasi Sirekap KPU


DEMOCRAZY.ID - SISTEM Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini mendapat sorotan dari publik di dunia maya atau netizen. 


Pasalnya, publik, terutama di media sosial, menemukan perbedaan data hasil penghitungan suara dalam formulir C. HASIL plano dengan Sirekap yang diisi oleh petugas KPPS.


Salah satu akun X (dulu Twitter), yakni @zenitlestari pada Rabu (14/2) malam membuat kompilasi dugaan mark up hasil penghitungan suara dari formulir C. HASIL plano dengan yang ada di Sirekap. Salah satu temuan itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 013 Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.


Foto C.HASIL plano yang diunggah ke laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ mengungkap bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 70 suara. 


Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 117 suara. Adapun pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 15 suara.


Namun, data yang terinput kemudian di laman tersebut menunjukkan angka yang berbeda, khususnya terhadap pasangan Prabowo-Gibran. 


Sementara perolehan suara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tetap sesuai dengan formulir C.HASIL, hasil Prabowo-Gibran justru tertulis 617 suara.


Kejadian serupa juga terjadi di PTS 351 Pulo Gebang, DKI Jakarta. Pada foto C.HASIL yang diunggah, Anies-Muhaimin mendapat 160 suara, Prabowo-Gibran mendapat 59 suara, dan Ganjar-Mahfud 16 suara. 


Di sisi lain, perolehan suara Prabowo-Gibran yang tertera dalam website KPU justru tertulis 590 suara, sementara perolehan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tetap sesuai.


Berikut dugaan mark up perolehan suara antara C.HASIL dan Sirekap di TPS lainnya yang diunggah akun @zenitlestari:


TPS 014 Kemiling, Bandar Lampung


C.HASIL:


Anies-Muhaimin: 52 suara

Prabowo-Gibran: 177 suara

Ganjar-Mahfud: 10 suara


Sirekap:


Anies-Muhaimin: 52 suara

Prabowo-Gibran: 677 suara

Ganjar-Mahfud: 10 suara


TPS 037 Ciputat, Banten


C.HASIL:


Anies-Muhaimin: 91 suara

Prabowo-Gibran: 88 suara

Ganjar-Mahfud: 43 suara


Sirekap:


Anies-Muhaimin: 91 suara

Prabowo-Gibran: 888 suara

Ganjar-Mahfud: 43 suara


TPS 009 Pulau Pari, DKI Jakarta


C.HASIL:


Anies-Muhaimin: 58 suara

Prabowo-Gibran: 123 suara

Ganjar-Mahfud: 19 suara


Sirekap:


Anies-Muhaimin: 58 suara

Prabowo-Gibran: 623 suara

Ganjar-Mahfud: 49 suara



[UPDATE] Sirekap Bukan Dasar Penentuan Penghitungan Suara


PUBLIK diminta untuk tetap tenang dalam menyikapi hasil penghitungan suara pemilu khususnya terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diterapkan KPU yang diduga sarat kecurangan. 


Anggota Komisi II DPR Aminurochman saat dihubungi mengatakan, sirekap sejak awal pembahasan di DPR bersama penyelenggara pemilu sudah menimbulkan perdebatan alot. 


Sampai pada akhirnya sirekap disepakati hanya menjadi intstrumen alat bantu dalam memperbaharui data di setiap TPS dan tidak bisa menjadi dasar penghitungan perolehan suara.


"Sejak awal ini hanya jadi instrumen alat bantu dalam mengupdate data di masing-masing TPS. Jadi tidak bisa digunakan sebagai dasar hasil akhir baik pilpres dan pileg," jelasnya, Kamis (15/2).


Sirekap,sambung dia, tidak diatur dalam regulasi mana pun untuk menguatkan legitimasi hasil pemungutan suara, tetapi bisa digunakan oleh internal KPU saja.


"Jadi hasil sirekap di media sosial itu hak publik untuk mempublish-nya. Secara normatif PKPU, (Sirekap) ta bisa dijadikan dasar, tetap hitungan manual C hasil. Sejak awal juga kami menekankan ini alat memang aplikasi yang diinisasi KPU-Bawaslu itu sebetulnya memanfaatkan perangkat untuk memudahkan mengontrol," paparnya.


Sebelumnya,Sirekap Pemilu 2024 yang dikembangkan KPU menjadi sorotan dan perbincangan karena banyak kecurangan. 


Bahkan di media sosial X Sirekap sempat menjadi topik pembicaran yang berisikan video kecurangan yang terjadi karena kesalahan sistem rekapitulasi suara yang direkam oleh aplikasi Sirekap Pemilu 2024.


Sirekap menggunakan metode gabungan Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR). 


Keduanya berdasarkan pada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).Sistem tersebut bisa mengenali pola dan tulisan tangan pada formulir kertas fisik. Lalu, sistem akan mengubahnya menjadi data numerik secara digital. 


Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog