DEMOCRAZY.ID - Meski pernah mendekam di dalam penjara karena terlibat kasus korupsi, sejumlah narapidana atau napi diprediksi lolos dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2024.
Di antara lima mantan narapidana koruptor berikut ini terdapat napi yang meraup suara fantastis dalam perhitungan sementara real count.
Digadang-gadang mantan napi koruptor tersebut bisa melenggang ke Senayan. Lantas, apakah sosoknya masih bisa dipercaya mengemban amanat sebagai wakil rakyat?
Seperti diketahui, beberapa mantan napi korupsi yang dulu pernah dipenjara lantaran berbagai pelanggaran hukum ada yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Pemilu 2024.
Sempat ramai diperbincangkan hingga harus dipenjara, para mantan napi korupsi itu ternyata mendapatkan suara dari masyarakat.
Hal itu terlihat dari hasil Real Count sementara beberapa caleg mantan koruptor yang dirilis KPU pada hari ini, Jumat (16/2/2024) pukul 15.00 Wib.
Bahkan ada caleg mantan napi korupsi yang mendapatkan suara 16 ribu lebih. Siapa dia?
1. Nurdin Halid
Mantan napi korupsi yang mendapatkan suara hingga 16 ribu adalah Nurdin Halid.
Maju dari Golkar di Dapil Sulawesi Selatan II, Nurdin Halid mendapatkan 16.704 suara sementara.
Kendati mendapatkan suara cukup besar, Nurdin Halid terancam tak lolos ke Senayan.
Hal itu lantaran kuota anggota DPR untuk dapil Sulawesi Selatan II hanya 9 orang.
Sementara Nurdin Halid berada di urutan ke-3 suara terbesar di partai Golkar.
Untuk diketahui, Nurdin Halid adalah mantan napi korupsi kasus distribusi minyak goreng dan pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam.
2. Susno Duadji
Selanjutnya adalah Susno Duadji, mantan napi korupsi yang mencalonkan diri jadi caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan II.
Maju sebagai caleg DPR RI, Susno Duadji memperoleh 9.289 suara sementara dan berada di urutan ke-2 terbesar di PKB dapilnya.
Meski begitu, Susno Duadji terancam tak lolos karena kuota anggota DPR untuk dapil ini hanya 9 orang.
Sementara saingan Susno Duadji dari satu partainya yakni Bertu Merlas memiliki suara 40.571 suara.
Sekadar mengingat, Susno Duadji adalah Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi yang pernah dipenjara dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
3. Rokhmin Dahuri
Mantan napi koruspi ketiga yang jadi caleg adalah Rokhmin Dahuri. Maju jadi caleg dari PDI-P untuk Dapil Jawa Barat VIII, Rokhmin Dahuri mendapat 10.449 suara, serta menempati urutan ke2 terbesar di partainya.
Lantaran suara tersebut, Rokhmin Dahuri diprediksi terpilih menjadi anggota DPR RI. Sebab kuota anggota DPR di dapilnya adalah 9 orang.
Untuk diketahui, Rokhmin Dahuri adalah mantan napi korupsi kasus dana nonbujeter Dapertemen Kelautan dan Perikanan.
Akibat ulahnya, mantan Menteri KKP itu pun sempat divonis 7 tahun penjara.
4. Abdillah
Mantan napi korupsi selanjutnya yang maju di Pileg 2024 adalah Abdillah.
Mantan Wali Kota Medan ini maju jadi caleg dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1.
Berdasarkan Real Count sementara, Abdillah mendapatkan 6.259 suara, serta berada di urutan ke-3 terbanyak di partainya.
Dengan perolehan tersebut, Abdillah terancam tak lolos ke Senayan karena kuota di dapil tersebut hanya 10 orang.
Sekadar mengulas kembali, Abdillah pernah tersandung kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2002-2006.
Al Amin Nasution, mantan koruptor yang juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
5. Al Amin Nasution
Berikutnya adalah Al Amin Nasution, mantan koruptor yang juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Al Amin Nasution maju dari PDI-Perjuangan untuk Dapil Jawa Tengah VII.
Berdasarkan perhitungan suara sementara dari KPU, Al Amin Nasution mendapatkan 8.918 suara, serta berada pada urutan keempat tertinggi di partainya.
Kendati dapat suara banyak dari warga, mantan suami pedangdut Kristina itu terancam tak lolos ke Senayan karena kuota DPR untuk dapil tersebut hanya 7 orang.
Untuk diketahui, Al Amin Nasution pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabuaten Bintan, Kepulauan Riau.
Sumber: Tribun