DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi adanya wacana bersatunya kubu capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, upaya tersebut hanya akan membuat Indonesia menjadi hancur. "Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran," kata Yusril saat dihubungi, Kamis (22/2/2024). Yusril menerangkan, upaya pemakzulan presiden itu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Upaya tersebut memang diawali dengan pengajuan hak angket DPR RI. Akan tetapi, bukan berarti DPR RI lah yang memutuskan. DPR hanya sekedar membuat rekomendasi untuk kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Apabila MK memberikan persetujuan, maka proses selanjutnya berada di tangan MPR. Semisal MPR RI menolak, maka upaya pemakzulan tidak bisa dilanjutkan. Proses itu lah yang dianggap Yusril lumayan memakan waktu. "Proses ini akan berlangsung berbulan-bulan lamanya, dan
Muncul Wacana Kubu 01 dan 03 Bersatu Untuk Memakzulkan Jokowi, Yusril: Jurang Kehancuran!
Februari 22, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi adanya wacana bersatunya kubu capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, upaya tersebut hanya akan membuat Indonesia menjadi hancur. "Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran," kata Yusril saat dihubungi, Kamis (22/2/2024). Yusril menerangkan, upaya pemakzulan presiden itu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Upaya tersebut memang diawali dengan pengajuan hak angket DPR RI. Akan tetapi, bukan berarti DPR RI lah yang memutuskan. DPR hanya sekedar membuat rekomendasi untuk kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Apabila MK memberikan persetujuan, maka proses selanjutnya berada di tangan MPR. Semisal MPR RI menolak, maka upaya pemakzulan tidak bisa dilanjutkan. Proses itu lah yang dianggap Yusril lumayan memakan waktu. "Proses ini akan berlangsung berbulan-bulan lamanya, dan