EKBIS POLITIK

Mewujudkan Program Makan Siang dan Minum Susu Gratis Tanpa Membebani APBN, Apakah Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Mewujudkan Program Makan Siang dan Minum Susu Gratis Tanpa Membebani APBN, Apakah Bisa?

Mewujudkan Program Makan Siang dan Minum Susu Gratis Tanpa Membebani APBN, Apakah Bisa?


DEMOCRAZY.ID - Banyak program yang bisa dijalankan pemerintah dalam upaya menyiapkan generasi emas pada tahun 2045. 


Program tersebut sangat penting mengingat menjadi pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam memanfaatkan bonus demografi untuk menjadi negara yang kuat dengan sumber daya manusia yang produktif pada tahun 2045.


Salah satu program yang akan dijalankan dengan multi manfaat adalah program makan siang dan minum susu gratis bagi anak-anak usia dini di sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah. 


Saat ini banyak pro dan kontra terkait program tersebut, di mana masalah utamanya adalah sumber anggaran yang akan dipergunakan, mengingat tidak kecil jumlah anggaran yang dibutuhkan.


Sudah pasti, banyak pemikiran dan pendapat terkait permasalahan tersebut, dari yang ilmiah sampai dengan berasumsi dan berdasarkan persepsi tanpa adanya solusi. 


Pada dasarnya, sebagian besar Masyarakat Indonesia setuju dengan program tersebut terlepas dalam konteks politik maupun tidak. 


Untuk dapat mewujudkan program makan siang dan minum susu gratis diperlukan blueprint atau roadmap yang jelas dan berkesinambungan agar tujuan utama dari program tersebut bisa tercapai pada tahun 2045.


Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah membuat roadmap yang berisi dengan data jumlah anak-anak sekolah yang akan mendapatkan bantuan program tersebut sehingga bisa dilakukan perhitungan yang lebih tepat dan akurat terkait besaran jumlah anggaran yang diperlukan. 


Setelah itu, pemerintah bisa membuat kebijakan terkait dengan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia.


Salah satu kebijakan yang bisa dibuat adalah terkait dengan pajak, di mana perusahaan-perusahaan yang mengeluarkan dana CSR untuk membantu program tersebut akan mendapatkan stimulus pajak sebagai apresiasi pemerintah dalam bentuk pengurangan pajak. 


Dana dari CSR itulah yang bisa dikelola untuk menjalankan program dengan melibatkan UMKM-UMKM di masing-masing daerah agar UMKM tersebut bisa tumbuh dan berkelanjutan.


Selain itu, pemerintah bisa meminta CSR terhadap pengusaha-pengusaha restoran dan susu dalam bentuk produk untuk membantu program pemerintah, di mana Perusahaan tersebut akan mendapatkan stimulus pemotongan pajak yang berbeda. 


Dengan melakukan cara tersebut, pemerintah tidak perlu merasa khawatir terbebani dengan anggaran yang diperlukan dalam menjalankan program tersebut.


Sudah pasti, manfaat yang besar akan diterima oleh Masyarakat termasuk para UMKM yang bergerak dibidang makanan akan tumbuh dan berkelanjutan sekaligus dapat menyelesaikan masalah pengangguran dengan terbukanya lowongan pekerjaan di sektor makanan dan minuman khususnya produk minuman susu.


Langkah-langkah tersebut sangat memungkinkan dijalankan dengan kebijakan pemerintah dan kesadaran seluruh stakeholder bangsa yang berkaitan dengan program tersebut untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 yang menjadi tanggung kita semua tanpa terkecuali.


Sumber: Kumparan

Penulis blog