DEMOCRAZY.ID - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada setelah pernikahan mereka pada tahun 2018 terbukti melanggar hukum, kata para pejabat. Putusan tersebut diumumkan sehari setelah persidangan berakhir, yang menurut Khan, yang kini berusia 71 tahun, dan keluarganya 'bermotif politik'. Hukuman yang dijatuhkan pada akhir pekan lalu tersebut adalah yang keempat bagi Khan sejak tahun 2022, ketika ia digulingkan dari kekuasaannya melalui mosi tidak percaya di parlemen. Dia menghadapi lebih dari 150 kasus hukum terkait masa jabatannya. Jaksa mengatakan pasangan tersebut melanggar hukum Islam yang mengatur bahwa seorang perempuan harus menunggu tiga bulan sebelum menikah lagi. Aturan tersebut diperkenalkan agar tidak ada keraguan mengenai ayah jika terjadi kehamilan. Pasangan tersebut, yang menerima hukuman penjara maksimum, membantah tuduhan tersebut dan berencana untuk mengajukan ...
DEMOCRAZY.ID - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada setelah pernikahan mereka pada tahun 2018 terbukti melanggar hukum, kata para pejabat. Putusan tersebut diumumkan sehari setelah persidangan berakhir, yang menurut Khan, yang kini berusia 71 tahun, dan keluarganya 'bermotif politik'. Hukuman yang dijatuhkan pada akhir pekan lalu tersebut adalah yang keempat bagi Khan sejak tahun 2022, ketika ia digulingkan dari kekuasaannya melalui mosi tidak percaya di parlemen. Dia menghadapi lebih dari 150 kasus hukum terkait masa jabatannya. Jaksa mengatakan pasangan tersebut melanggar hukum Islam yang mengatur bahwa seorang perempuan harus menunggu tiga bulan sebelum menikah lagi. Aturan tersebut diperkenalkan agar tidak ada keraguan mengenai ayah jika terjadi kehamilan. Pasangan tersebut, yang menerima hukuman penjara maksimum, membantah tuduhan tersebut dan berencana untuk mengajukan ...