Mahfud MD Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Ternyata Gegara Ini - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Mahfud MD Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Ternyata Gegara Ini

DEMOCRAZY.ID
Februari 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahfud MD Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Ternyata Gegara Ini

DEMOCRAZY.ID - Calon wakil presiden Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.  Mahfud menyinggung hukuman mati sudah diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.  “Saya selalu mengatakan, saya setuju koruptor dijatuhi hukuman mati,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta, Rabu malam, 7 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. Menurut Mahfud, vonis hukuman mati terhadap koruptor sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.  Hanya saja, kata Mahfud, hukuman mati itu dilakukan jika ada koruptor melakukan aksinya dalam keadaan krisis.   Bekas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyebut keadaan krisis yang dimaksud dalam UU Tipikor sulit untuk dijelaskan atas ukuran seperti apa.  “Ukuran krisisnya apa. Kemudian, apakah jika krisis ekonomi apa iya? Ukurannya apa? Oleh karena itu jaksa tidak ada yang berani menuntut,” kata Mahfud.  Menurut Mahfud, ada peluan
Baca selengkapnya

Penulis blog