POLITIK

Mahfud MD Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

DEMOCRAZY.ID
Februari 17, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mahfud MD Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

Mahfud MD Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK


DEMOCRAZY.ID - CALON wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD mengingatkan sejumlah hasil pemilu curang yang pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). 


Hal itu membuktikan bahwa pihak yang kalah dalam pemilu atau menggugat adanya kecurangan tidak selalu kalah dalam proses di MK.


"Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," kata Mahfud, Sabtu (17/2).


Pernyataan Mahfud tersebut sekaligus mengklarifikasi bahwa dia pernah mengatakan yang kalah selalu menuduh pemilu curang. 


Menurutnya, kecurangan dalam pemilu itu memang sering terjadi dan dalam persidangan seringkali pembuktiannya tidak cukup.


"Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang itu sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai. Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," jelasnya.


Mahfud pun membeberkan sejumlah putusan MK yang membatalkan hasil pemilu atau memerintah pemilu ulang. 


Misalnya tahun 2008 dalam Pilgub Jawa Timur, Khofifah yang semula dinyatakan kalah kemudian dibatalkan hasil pemilu dan diperintahkan pemilu ulang MK.


"Kemudian ada hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskulifikasi yang bawahnya langsung naik. Hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya," ucapnya.


Dia menambahkan bahwa l istilah pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) muncul sebagai vonis pengadilan di Indonesia terjadi tahun 2008. 


Saat itu MK memutus sengketa Pilgub antara Khofifah dengan Soekarwo dan dirinya merupakan hakim MK.


Setelah itu, TSM menjadi dasar vonis-vonis lain dan untuk selanjutnya masuk secara resmi di dalam hukum pemilu. 


Jadi hal itu sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU, di peraturan Bawaslu.


"Jadi ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, tetapi juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan. Dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang dan sebagainya. Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak," tandasnya.


Pasca Pilpres, Mahfud MD Tegaskan Akan Tetap Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan


CALON wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menegaskan akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan. 


Hal itu terlepas dari apapun hasil Pilpres 2024 yang saat ini tengah memasuki tahapan perhitungan suara.


"Apapun hasil dari Pilpres ini saya akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan. Jalan perjuangan untuk demokrasi dan perjuangan bukan hanya pemilu, pemilu hanya salah satu ekspresi demokrasi," ujar Mahfud seusai mengikuti acara Pengukuhan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Sabtu (17/2).


Dia mengatakan pernah berada pada posisi tanpa jabatan, pada periode 2014-2016. 


Akan tetapi, Mahfud, menyebut dirinya tetap produktif memperjuangkan demokrasi dan keadilan.


"Saya pernah tak di jabatan apapun pada tahun 2014-2016, tetapi tetap produktif berjuang dalam demokrasi dan penegakkan hukum," imbuhnya.


Menurut Mahfud, perjuangan demokrasi dan keadilan bisa dilakukan melalui civil society dan gerakan kampus. Selama ini gerakan tersebut selalu mampu membawa perubahan.


"Gerakan civil society dan kampus-kampus adalah sumber gerakan demokrasi dan perubahan dari otoritarianisme menuju demokrasi. Sejarah mengajarkan jika demokrasi du sumbat maka demokrasi selalu membuka jalan sendiri. Ini sejarah kita maupun sejarah dunia," kata dia. 


Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog