Back to Top
POLITIK

LSI Sebut 2 Syarat Pilpres Satu Putaran Terpenuhi Versi Quick Count

DEMOCRAZY.ID
Februari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
LSI Sebut 2 Syarat Pilpres Satu Putaran Terpenuhi Versi Quick Count

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebut hasil hitung cepat sejumlah lembaga telah memenuhi syarat pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menang dalam satu putaran. Djayadi merujuk pada sejumlah lembaga yang mengeluarkan hasil hitung cepat pilpres. Selain mencatat keunggulan Prabowo-Gibran di atas 50 persen, pasangan itu juga unggul di lebih dari 20 persen atau setengah dari total 38 provinsi. "Jadi dengan menghitung itu saja sudah mendapat 20 provinsi. Jadi dengan angka seperti itu maka kemungkinan besar dua persyaratan itu terpenuhi semua," kata Djayadi dalam paparannya di Political Show CNN Indonesia TV, Rabu (14/2) malam. Aturan pilpres bisa berjalan satu putaran telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.  Di sana disebutkan tiga syarat. Pertama , setiap pasangan capres-cawapres harus mengantongi di atas 50 persen suara. Kedua , kemenangan harus tersebar di 20 provinsi atau setengah da
Baca selengkapnya

Penulis blog