DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebut hasil hitung cepat sejumlah lembaga telah memenuhi syarat pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menang dalam satu putaran.
Djayadi merujuk pada sejumlah lembaga yang mengeluarkan hasil hitung cepat pilpres. Selain mencatat keunggulan Prabowo-Gibran di atas 50 persen, pasangan itu juga unggul di lebih dari 20 persen atau setengah dari total 38 provinsi.
"Jadi dengan menghitung itu saja sudah mendapat 20 provinsi. Jadi dengan angka seperti itu maka kemungkinan besar dua persyaratan itu terpenuhi semua," kata Djayadi dalam paparannya di Political Show CNN Indonesia TV, Rabu (14/2) malam.
Aturan pilpres bisa berjalan satu putaran telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di sana disebutkan tiga syarat. Pertama, setiap pasangan capres-cawapres harus mengantongi di atas 50 persen suara.
Kedua, kemenangan harus tersebar di 20 provinsi atau setengah dari seluruh jumlah provinsi di Indonesia sebanyak 38 provinsi.
Ketiga, mengantongi minimal 20 persen suara dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Djayadi menjelaskan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Prabowo-Gibran menurut dia hingga kini telah memenuhi dua syarat tersebut.
Pertama mengantongi suara total lebih dari 50 persen. Kedua, mereka mengantongi minimal 20 persen suara di lebih dari 19 atau setengah dari total provinsi.
Rinciannya, di Sumatera, Prabowo mengantongi setidaknya 55,8 persen; DKI Jakarta dan Banten mendapat 49,8 persen; Jawa Barat 56 persen; Jawa Tengah dan DIY sekitar 53 persen; hingga Jawa Timur sekitar 63 persen.
Dengan rata-rata keunggulan itu, Djayadi memastikan Prabowo-Gibran telah mengantongi minimal 20 persen di 20 provinsi atau lebih. Sehingga, syarat menang satu putaran telah terpenuhi.
"Tinggal mencari tiga wilayah lagi, mana wilayah yang 20 persen? Kemungkinan Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, kalau di Sulawesi Selatan kemungkinan unggul," kata Djayadi.
Djayadi juga meyakinkan hasil hitung cepat itu tak akan meleset jauh dari hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apalagi, selisih hasil hitung cepat di antara sejumlah lembaga juga hanya di angka 1,5 persen. Di LSI, toleransi kekeliruan hanya di angka 0,67 persen.
"Artinya kalau nanti dibandingkan dengan hasil resmi KPU, kemungkinan hasilnya [akurasi] kurang dari 1 persen ke atas atau ke bawah," kata dia.
Sumber: CNN