POLITIK

Langkah Megawati Anak Sukarno Jadi Wakil Presiden, Samakah Caranya Dengan Gibran Anak Jokowi?

DEMOCRAZY.ID
Februari 19, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Langkah Megawati Anak Sukarno Jadi Wakil Presiden, Samakah Caranya Dengan Gibran Anak Jokowi?

Langkah Megawati Anak Sukarno Jadi Wakil Presiden, Samakah Caranya Dengan Gibran Anak Jokowi?


DEMOCRAZY.ID - Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berpeluang menjadi “the next” atau sosok berikutnya anak presiden Indonesia yang jadi wakil presiden atau wapres RI. 


Bisa jadi Gibran mengikuti jejak Megawati Soekarnoputri, putri Presiden Pertama RI Sukarno.


Megawati adalah Wapres RI ke-8, sebelum akhirnya jadi Presiden RI ke-5 menggantikan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 


Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu terpilih wakil presiden pendamping Presiden Ke-4 RI Gus Dur dalam Pilpres 1999.


Lantas seperti apa perjalanan Megawati menjadi wapres tersebut?


Megawati, atau akrab disapa Mega, pertama kali terjun ke dunia politik pada 1986 saat berusia 39 tahun. 


Kala itu, dia menjabat sebagai wakil ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Cabang Jakarta Pusat. Karier politiknya terbilang cukup mulus. Mega hanya butuh waktu setahun untuk jadi anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah.


Dalam Kongres Luar Biasa PDI yang diselenggarakan di Surabaya pada 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI. 


Dia menjadi perempuan pertama yang menduduki pucuk kepemimpinan partai era Orde Baru. Pengukuhannya pun terjadi dengan suara bulat diiringi tepukan riuh dari para pendukung.


Namun, pemerintah Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto saat itu tidak puas dengan terpilihnya Megawati sebagai Ketua Umum PDI. 


Dia pun diturunkan dalam Kongres PDI di Medan pada 1996. Kongres tersebut kemudian memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI atas peran Presiden Soeharto.


Namun, Megawati saat itu tetap mempertahankan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. 


Hal itu berakibat kubu Soerjadi mengerahkan massa untuk merebut paksa kantor tersebut pada Sabtu, 27 Juli 1996. 


Peristiwa itu berujung kerusuhan massa di Jakarta. Peristiwa berdarah itu disebut Kudatuli atau kerusuhan dua puluh tujuh Juli.


Menurut catatan Komnas HAM, lima orang meninggal, 149 orang luka-luka, 136 orang ditahan, dan 23 orang dihilangkan secara paksa dalam dan pasca- peristiwa. 


Akibat dari peristiwa itu, PDI pun terbelah menjadi pro-Megawati dan pro-Soerjadi. Pada Pemilu 1999, PDI kubu Mega berubah nama menjadi PDI Perjuangan.


Perjalanan Megawati jadi Wapres ke-8 RI


Megawati menjadi wakil presiden dalam Pilpres 1999. Pemilihan untuk masa bakti 1999-2024 ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 pasca Pemilu Legislatif 1999. 


Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada 20 Oktober 1999 untuk memilih presiden dan 21 Oktober 1999 untuk memilih wapres.


Pemilihan ini diwarnai dengan berbagai dinamika seperti Presiden petahana BJ Habibie dari Partai Golkar yang memilih tak maju kembali sebagai capres setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR pada 19 Oktober 1999. 


Kandidat dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri beberapa saat jelang pemungutan suara lantaran merasa ditipu oleh Amien Rais.


Sebagai penjelasan, pemungutan suara dalam Pilpres 1999 tak dilaksanakan secara langsung oleh rakyat tetapi diwakili oleh MPR. Total terdapat 700 anggota MPR yang berpartisipasi sebagai pemberi suara. 


Pilpres diikuti oleh Abdurrahman Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Megawati. Gus Dur menang dengan suara 373 atau 53,28 persen. Sedangkan Megawati mendapatkan 313 suara 44,72 persen.


Karena kalah, Megawati maju sebagai calon wakil presiden atau cawapres keesokannya harinya melawan Hamzah Haz dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Megawati menang dengan perolehan suara sebanyak 396 atau 56,57 persen. 


Sedangkan Hamzah Haz mendapatkan suara 284 alias persentase 40,57 persen. Megawati kemudian dilantik menjadi pendamping Gus Dur.


Kemudian, pada 23 Juli 2001, Megawati dikukuhkan sebagai Presiden ke-5 RI menggantikan Gus Dur yang diberhentikan melalui Sidang Istimewa MPR. 


Hamzah Haz lalu ditunjuk sebagai wakil presiden. Megawati bukan hanya perempuan pertama yang menjadi pucuk pimpinan partai politik, tetapi juga perempuan pertama yang menjadi presiden maupun wakil presiden Indonesia.


Pada Pemilu 2004, Megawati mencalonkan diri sebagai capres bersama Hasyim Muzadi. Namun, dia gagal karena kalah dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK). Setelah purna karier di pemerintahan, Megawati sepenuhnya mengurus partai. 


Dia kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum PDIP pada periode 2005-2010 (Kongres II), 2010-2015 (Kongres III), 2015-2020 (Kongres IV), dan 2019-2024 (Kongres V).


Sumber: Tempo

Penulis blog