KPU Harus Diskualifikasi Prabowo-Gibran Sebagai Peserta Pilpres 2024 - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

KPU Harus Diskualifikasi Prabowo-Gibran Sebagai Peserta Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 06, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
KPU Harus Diskualifikasi Prabowo-Gibran Sebagai Peserta Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus menyebut pasangan calon nomor dua Prabowo-Gibran harus didiskualifikasi sebagai peserta Pemilihan Presiden (pilpres) 2024. Pasalnya seluruh punggawa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu pada Senin (5/2/2024). Akibat putusan tersebut, Petrus menilai secara moral legitimasi KPU telah mengalami kehancuran di mata publik. “Secara moral Legitimasi KPU telah mengalami  kehancuran di mata publik dan untuk mengembalikan legitimasinya itu, maka KPU RI tidak punya pilihan lain selain harus berjiwa besar  "mendeclare" sebuah Keputusan Progresif,” ungkap Petrus, Selasa (6/2). Keputusan profresif itu, kata Petrus, dengan memerintahkan Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengajukan Calon Pengganti Capres-Cawapres atau Pemilihan Presiden 2024 tanpa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, karena berbagai pelan
Baca selengkapnya

Penulis blog