DEMOCRAZY.ID - Pro dan kontra mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ramai diperbincangkan publik akhirnya perlahan terkuak.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut aplikasi Sirekap salah dalam membaca data angka numerik.
"Jadi begini, misal angka 3 itu terbaca 8. Misalnya angka 2 itu terbaca 7," kata Idham, Senin (19/2/2024).
Atas kesalahan sistem itu, KPU melalui operator Sirekap di kabupaten/kota setempat harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah.
Selama proses akurasi, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.
Permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan capres-cawapres tertentu sebab data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim.
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi.
Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Kendati demikian KPU RI tegas menepis ihwal informasi dari Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan proses rekapitulasi tetap berjalan.
Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi yang dilakukan oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," kata Idham.
Meski begitu, Idham mengakui memang sempat ada penghentian input data di Sirekap. Hal itu disebabkan KPU tengah melakukan sinkronisasi data.
Sinkronisasi data itu dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak informasi publik.
Idham menuturkan KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu di setiap TPS.
"Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," tuturnya.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan Fraksinya menerima banyak masukan masyarakat perihal data real count yang ditampilkan dalam laman resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang dinilai tidak akurat dan kacau.
"Data perolehan suara partai-partai tidak mencerminkan realitas persentase suara masuk. Pun jika dijumlahkan perolehan suara partai dan masing-masing calegnya totalnya tidak sinkron dengan yang tertulis di laman tersebut," kata Jazuli Juwaini.
Hal ini, lanjut Jazuli, dikhawatirkan menjadi sumber masalah baru menyangkut integritas hasil pemilu.
Karena setiap suara sangat berharga maka akurasi dan validitas sistem hitung KPU harus benar-benar dijamin, bukan malah menimbulkan tanda tanya dan keragu-raguan publik.
"KPU harus mengevaluasi real count penghitungan suara yang ditampilkan di website-nya dan menjelaskan kepada publik mengapa angka-angkanya demikian dan menimbulkan banyak tanya di masyarakat," terangnya.
Jika KPU tidak segera memperbaiki akurasi dan validitas data-data yang ditampilkan lebih baik real count-nya ditutup saja sehingga tidak menimbulkan keraguan kualitas dan integritas hasil pemilu.
"Demikian juga jika Sirekap KPU tidak terjamin validitasnya karena berbagai alasan teknis maka proses rekap harus dikembalikan hanya dengan penghitungan manual berdasarkan C1 hasil di setiap TPS," kata Jazuli.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, saat ini mulai muncul ketidakpercayaan proses Pemilu akibat adanya gangguan dalam Sirekap milik KPU.
"Ketidakpercayaan mulai naik berkenaan dengan Sirekap yang mengalami gangguan. KPU menyatakan ada jutaan yang berusaha meretas Sirekap.," kata Lolly.
Lolly sendiri telah mengingatkan jajaran pengawas Pemilu untuk terus melakukan pengawasan melekat sesuai prosedur dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.
Proses penghitungan ini disebut Lolly merupakan tahapan penting sehingga diperlukan kehati-hatian segala langkah pengawasan.
"Kita saat ini memasuki tahapan yang amat penting. Akan menjadi masa-masa yang menentukan bagaimana kualitas kerja pengawasan kita dalam proses rekapitulasi berjenjang yang akan kita lakukan. Ini membutuhkan kehati-hatian secara tata cara prosedur dan mekanisme tidak boleh ada yang tidak benar," tuturnya.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, kepercayaan masyarakat terhadap KPU bisa menurun akibat aplikasi Sirekap yang bermasalah.
"Jika masih terdapat banyak kekurangan, maka trust masyarakat ke KPU bisa turun," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati.
Khoirunnisa mengatakan, Sirekap sebetulnya bukan hasil resmi, melainkan hanya sebagai alat bantu.
Namun walaupun alat bantu tetap harus dipersiapkan dengan baik, karena salah satu fungsi dari Sirekap adalah untuk publikasi hasil.
"Untuk itu, salah satu caranya adalah mendorong nanti dilakukan audit terhadap aplikasinya," ujar Khoirunnisa.
Khoirunnisa menegaskan, audit terhadap Sirekap penting dilakukan untuk menunjukkan secara transparan kepada publik bagaimana Sirekap bekerja.
"Tapi yang penting sebetulnya adalah Sirekap perlu terus didorong untuk bisa menampilkan data foto form C1 untuk semua jenis Pemilu secara cepat," ungkapnya.
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra mendesak agar Sirekap KPU diaudit.
Hal ini lantaran terjadinya perbedaan data perolehan suara Pemilu 2024 pada C1 Plano dengan data yang terinput dalam Sirekap.
Karaniya mengatakan, dirinya heran karena Sirekap bisa menunjukkan galat (error) yang sedemikian masif.
Padahal, kata dia, Sirekap dan sistem online KPU memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis untuk menjamin adanya transparansi dari data perolehan suara.
Hal itu guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan Pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Sumber: Tribun