Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia: Hakim Menyatakan Luhut Terbukti Punya Bisnis Tambang di Papua - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia: Hakim Menyatakan Luhut Terbukti Punya Bisnis Tambang di Papua

DEMOCRAZY.ID
Februari 07, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kontra Memori Kasasi Haris-Fatia: Hakim Menyatakan Luhut Terbukti Punya Bisnis Tambang di Papua

DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyerahkan kontra memori kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 6 Februari 2024. Kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi Harahap mengatakan bahwa putusan hakim PN Jakarta Timur sudah sesuai, sekaligus membantah seluruh pembengkokan hukum yang dilakukan jaksa penuntut umum. "Pada intinya kami meluruskan semua pembengkokan hukum yang dilakukan jaksa atas putusan PN Jakarta Timur," katanya ditemui di PN Jakarta Timur, Selasa, 6 Februari 2024. Menurut dia, putusan hakim yang menyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terbukti memiliki bisnis tambang di Papua sudah sesuai. "Kedua, ucapan 'Lord Luhut' itu bukan suatu penghinaan, karena hakim dan UU ITE menyatakan bahwa bukan suatu penghinaan bilamana itu disematkan kepada pejabat publik," ujarnya.  Jaksa penuntut umum mengklaim jika hakim PN Jakarta Timur salah menerapkan hukum
Baca selengkapnya

Penulis blog