Back to Top
HUKUM POLITIK

Komisioner KPU di Wonosobo Diduga Lakukan Cara 'Licik' Demi Menangkan Ganjar-Mahfud, Auto Dilaporkan ke Bawaslu!

DEMOCRAZY.ID
Februari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Komisioner KPU di Wonosobo Diduga Lakukan Cara 'Licik' Demi Menangkan Ganjar-Mahfud, Auto Dilaporkan ke Bawaslu!

DEMOCRAZY.ID -  Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (kompilasi) pada Senin (12/2/2024) siang, mendatangi kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.  Mereka melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU karena dinilai tidak netral berusaha membantu pemenangan calon presiden.  "Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk berisi rekaman percakapan, yang di dalamnya ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPU Kabupaten Wonosobo yakni RR,” kata koordinator Kompilasi Abdul Kholiq Arif saat ditemui di gedung Bawaslu. Menurut Kholid, pelanggaran oleh oknum petugas penyelenggara pemilu tersebut dilakukan saat masa kampanye.  Oknum tersebut mengumpulkan sejumlah Petugas PPK dan PPS untuk memenangi salah satu paslon calon presiden nomor urut 3, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Kita mempunyai 15 ke
Baca selengkapnya

Penulis blog