DEMOCRAZY.ID - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar etik terkait aduan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Ia dihukum peringatan keras terakhir atas pelanggarannya tersebut. Ini merupakan kali kedua Hasyim disanksi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi etik pertama dijatuhkan DKPP pada April 2023. Kala itu, Hasyim diduga melanggar kode etik karena pergi dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni ke Yogyakarta. DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan pertemuan dengan Hasnaeni dan pergi bersama ke Yogyakarta tanpa adanya kepentingan sebagai penyelenggara dan peserta Pemilu. Kala itu, Hasyim disanksi peringatan keras terakhir. Kini, DKPP kembali menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik. Karena tidak merevisi Peraturan KPU ketika Gibran mendaftar cawapres. Meski Mahkamah Konstitusi sudah mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres dari minimal 40 tahun, kini menjadi 40 tahun atau sedang/memiliki pengalaman sebagai kepala d...
Ketua KPU RI Sudah 2 Kali Disanksi Etik DKPP, Kenapa Tidak Diberhentikan?
Februari 05, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar etik terkait aduan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres. Ia dihukum peringatan keras terakhir atas pelanggarannya tersebut. Ini merupakan kali kedua Hasyim disanksi etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi etik pertama dijatuhkan DKPP pada April 2023. Kala itu, Hasyim diduga melanggar kode etik karena pergi dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni ke Yogyakarta. DKPP menilai Hasyim terbukti melakukan pertemuan dengan Hasnaeni dan pergi bersama ke Yogyakarta tanpa adanya kepentingan sebagai penyelenggara dan peserta Pemilu. Kala itu, Hasyim disanksi peringatan keras terakhir. Kini, DKPP kembali menyatakan Hasyim bersalah melanggar etik. Karena tidak merevisi Peraturan KPU ketika Gibran mendaftar cawapres. Meski Mahkamah Konstitusi sudah mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres dari minimal 40 tahun, kini menjadi 40 tahun atau sedang/memiliki pengalaman sebagai kepala d...