Beranda
CATATAN
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
'Kecurangan Pemilu, Bukti Jokowi Membajak Demokrasi'
'Kecurangan Pemilu, Bukti Jokowi Membajak Demokrasi'


'Kecurangan Pemilu, Bukti Jokowi Membajak Demokrasi'


RAMAINYA dugaan kecurangan perhitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belakangan menjadi bukti dampak negatif dari cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara seperti MK (Mahkamah Konstitusi) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan, Sabtu (17/2).


Halili mengatakan mereka tidak lagi mempedulikan etika, konstitusi negara, dan demokrasi. Sebaliknya, Jokowi melanggar tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).


"Selain melanggar keadaban politik demokratis, Jokowi telah menyalahgunakan dan memobilisasi sumber daya negara," papar dia.


Halili menyebut Kepala Negara menggunakan aparat, program, hingga anggaran negara demi kepentingan elektoral. 


Hal itu merujuk pada pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Pemilu telah dibajak rezim, saatnya menyelamatkan demokrasi Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute itu. 


Koalisi Masyarakat Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024


Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Demokratis menemukan berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan mendorong masyarakat mengusutnya.


"Sudah saatnya kelompok masyarakat sipil merapatkan barisan dan bergerak menyelamatkan demokrasi Indonesia," ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Februari 2024.


Pihaknya melihat dugaan itu semakin kuat usai hari pencoblosan. Misalnya, terkait penggelembungan suara pasangan calon (paslon) tertentu yang dinilai tak lazim. Terlebih, dalih penyelenggara yang menyalahkan sistem perihal salah input.


"Ini menunjukkan bahwa Pemilu 2024, khususnya Pilpres 2024, tidak legitimate serta meruntuhkan kedaulatan rakyat dan demokrasi," kata Gufron.


Pihaknya melihat kecurangan diduga telah dirumuskan sejak awal. Misalnya, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat partisipasi calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024.


"Sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika konstitusi," tegas Gufron.


Pihaknya meyakini ada campur tangan penguasa dalam dugaan-dugaan kecurangan pemilu tersebut. 


Termasuk, dalam menyalahgunakan kekuasaan dan menggerakkan komponen negara dalam memenangkan calon tertentu.


"Pelanggaran masif yang terjadi pada hari pencoblosan dan pascapencoblosan menunjukkan bahwa kejahatan sebelum hari pencoblosan berlanjut," tegas Gufron.


Laporkan Kecurangan ke MK dan Bawaslu Dinilai Percuma


ANJURAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan masyarakat melaporkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) pada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dinilai tak berguna.


"Itu adalah tindakan sia-sia sebab MK dan Bawaslu lembaga negara yang tidak terbukti tunduk pada kebaikan bersama rakyat, namun tunduk pada kehendak politik Jokowi," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan, Sabtu (17/2).


Halili mengatakan pihaknya sudah memantau kejahatan pemilu sejak jauh-jauh hari. Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan Paslon pada 18 November 2023 hingga masa tenang meroket.


"Lonjakannya hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023," papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.


Lantas, kejahatan pemilu tidak kunjung mereda. Malahan, kasusnya semakin meresahkan seperti kesalahan sistem informasi rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU).


"Kasus salah input sebagaimana diakui KPU menunjukkan bahwa Pemilu 2024 khususnya pilpres tidak berlegitimasi serta meruntuhkan kedaulatan rakyat dan demokrasi," ujar Halili.


Jokowi merespons dugaan kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Menurutnya di tiap TPS sudah dilengkapi dengan saksi baik dari perwakilan caleg hingga partai.


"Janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Kamis, 15 Februari 2024. 


Sumber: MediaIndonesia

Penulis blog