DEMOCRAZY.ID - Pendukung calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kompak mendeklarasikan petisi.
Pendukung Anies yang tergabung dalam Komunitas Ubah Bareng meluncurkan petisi yang dinamakan Petisi Perubahan. Sementara relawan Ganjar-Mahfud mengeluarkan Petisi Brawijaya.
Dikutip dari Tempo, Komunitas Ubah Bareng memastikan integritas proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
Petisi berjudul Petisi Perubahan itu ditandatangani orang-orang yang hadir dalam kegiatan Alarm Perubahan di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Ahad, 18 Februari 2024.
Komunitas Ubah Bareng merupakan kelompok yang mendukung Anies di Pilpres 2024. Mereka merupakan salah satu penggagas acara Desak Anies yang menjadi salah satu program kampanye andalan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Co-founder Ubah Bareng Muhammad Abror mengatakan petisi yang mereka merupakan perwujudan tanggapan orang-orang untuk Pemilu 2024.
"Ini adalah kristalisasi dari harapan bersama, kristalisasi respons atas kecurangan dan pelanggaran etik yang ada pada hari ini," kata Abror.
Abror berujar poin-poin dalam petisi tersebut juga ditujukan sebagai penguat bagi Timnas Amin yang sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
"Petisi ini juga merupakan penguatan ke Timnas dan stakeholders terkait bahwa ada anak muda, gerakan-gerakan yang percaya bahwa pemilu harusnya dilaksanakan secara adil, jujur, dan terhindar dari kecurangan," ujarnya.
Menurut Abror, Ubah Bareng akan menyebarluaskan petisi tersebut melalui media digital sebagai sarana pendidikan politik untuk masyarakat.
Saat ditanya apakah petisi itu akan diserahkan ke institusi tertentu, Abror mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut.
"Kita masih menimbang-nimbang kira-kira institusi mana yang dapat kita sodorkan ini. Di saat yang sama kita tahu banyak institusi punya otoritas justru melempem belakangan," kata Abror.
Berikut isi petisi yang bertajuk "Petisi Perubahan" tersebut:
1. Bahwa kita menuntut pemerintahan yang adil melalui kepemimpinan yang menjunjung tinggi etik
2. Meminta penyelenggara pemilihan umum untuk memastikan seluruh proses Pemilu yang tidak dinodai oleh intimidasi pada pemilih, mobilisasi aparat pemerintah, politisasi bantuan sosial, dan segala bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
3. Bahwa kita akan terus mengawal proses pemilihan umum untuk menjunjung prinsip kejujuran dan keadilan.
4. Bahwa perjuangan perubahan tidak akan berhenti dan kita tetap berada di jalan perubahan.
Petisi Brawijaya
Pada Ahad kemarin, 18 Februari 2024, pendukung Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam Forum Relawan Ganjar juga membacakan Petisi Brawijaya di Jalan Brawijaya VIII Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad, 18 Februari 2024.
Mereka menyatakan menolak hasil Pemilu 2024 yang dinilai sarat kecurangan. Mereka pun meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran didiskualifikasi serta menuntut diadakan pemilihan ulang.
Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, meminta pemerintah membentuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU dengan susunan baru untuk melaksanakan pemilihan ulang. Menurut dia, pemilihan ulang khususnya diperlukan untuk pemilihan presiden (pilpres).
"Dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini," kata Haposan di lokasi acara, Ahad, 18 Februari 2024.
Haposan mengatakan kecurangan pemilu bermula sejak pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Dia menilai pencalonan itu diwarnai rekayasa hukum melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 hingga penerimaan berkas pendaftaran oleh KPU tanpa mengubah peraturan.
Menurut Haposan, upaya penegakan hukum atas tindak pidana korupsi juga telah rusak akibat upaya menyandera tokoh-tokoh politik.
"Kami menilai hukum telah digunakan sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik supaya mendukung paslon tertentu," kata Haposan.
Dia juga menyinggung cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan mengerahkan aparat pemerintah dan turun langsung menyalurkan bantuan sosial atau bansos senilai mencaoai Rp 492 triliun tanpa melibatkan Kementerian Sosial.
"Dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi," ujar Haposan.
Selain relawan Ganjar-Mahfud, sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil juga disebut hadir dalam pembacaan Petisi Brawijaya itu. Perwakilan eksponen pendukung Anies-Muhaimin disebut pula menghadiri acara tersebut.
Sumber: Tempo