DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Salah satunya adalah diduga ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dugaan pemilih mencoblos lebih dari sekali itu ditemukan di 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Sebanyak 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," kata Bagja dalam konferensi pers di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (15/2/2024). Bagja mengatakan dugaan permasalahan dalam Pemilu itu masih ditelusuri oleh Bawaslu. Dia mengatakan Bawaslu memiliki waktu 10 hari untuk memastikan kebenaran dari dugaan ini. Dia menargetkan kesimpulan atas dugaan tersebut dapat diperoleh lebih cepat. "Kami punya waktu 10 hari, tapi semoga tidak sampai selama itu," kata dia. Menurut Bagja, apabila benar ditemukan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, maka Bawaslu akan merekome...
DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Salah satunya adalah diduga ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dugaan pemilih mencoblos lebih dari sekali itu ditemukan di 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Sebanyak 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," kata Bagja dalam konferensi pers di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (15/2/2024). Bagja mengatakan dugaan permasalahan dalam Pemilu itu masih ditelusuri oleh Bawaslu. Dia mengatakan Bawaslu memiliki waktu 10 hari untuk memastikan kebenaran dari dugaan ini. Dia menargetkan kesimpulan atas dugaan tersebut dapat diperoleh lebih cepat. "Kami punya waktu 10 hari, tapi semoga tidak sampai selama itu," kata dia. Menurut Bagja, apabila benar ditemukan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, maka Bawaslu akan merekome...