POLITIK

Kacau Nih! Ada Kasus Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS

DEMOCRAZY.ID
Februari 15, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kacau Nih! Ada Kasus Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS

Kacau Nih! Ada Kasus Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS


DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pemilu 2024. 


Salah satunya adalah diduga ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali.


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dugaan pemilih mencoblos lebih dari sekali itu ditemukan di 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


"Sebanyak 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali," kata Bagja dalam konferensi pers di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (15/2/2024).


Bagja mengatakan dugaan permasalahan dalam Pemilu itu masih ditelusuri oleh Bawaslu. 


Dia mengatakan Bawaslu memiliki waktu 10 hari untuk memastikan kebenaran dari dugaan ini. 


Dia menargetkan kesimpulan atas dugaan tersebut dapat diperoleh lebih cepat.


"Kami punya waktu 10 hari, tapi semoga tidak sampai selama itu," kata dia.


Menurut Bagja, apabila benar ditemukan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, maka Bawaslu akan merekomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS-TPS tersebut.


"Ini kemungkinan PSU-nya besar sekali, tapi tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian," kata dia.


Selain temuan pemilih mencoblos lebih dari sekali, Bawaslu menemukan ada 13 masalah dalam pemungutan suara 14 Februari kemarin. 


Beberapa masalah itu di antaranya diduga terjadi intimidasi kepada pemilih atau penyelenggara pemilu di 2.271 TPS. 


Lalu didapati pula dugaan adanya mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih di 2.632 TPS.


Masalah yang paling banyak ditemukan oleh Bawaslu adalah TPS memulai pemungutan suara lebih dari pukul 07.00 WIB pagi. Pembukaan yang terlambat itu diduga terjadi di 37.466 TPS.


Sumber: CNBC

Penulis blog