Jimly Blak-Blakan Soal Intervensi Jokowi di Balik Putusan MK Yang Loloskan Gibran - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Jimly Blak-Blakan Soal Intervensi Jokowi di Balik Putusan MK Yang Loloskan Gibran

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jimly Blak-Blakan Soal Intervensi Jokowi di Balik Putusan MK Yang Loloskan Gibran

DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshidiqie blak-blakan mengenai putusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres). Diketahui MK yang diketuai Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun. Putusan ini dianggap kontroversial dan bermasalah karena meloloskan Gibran sebagai cawapres. Dianggap bermasalah karena Anwar Usman yang ikut memutus perkara itu adalah paman dari Gibran. Berkembanglah narasi bahwa ada campur tangan kekuasaan dalam hal ini Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap putusan MK yang memberi lampu hijau bagi Gibran untuk ikut dalam Pilpres 2024. Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman sebagai Ketua MK dalam memutus
Baca selengkapnya

Penulis blog