Back to Top
POLITIK

Jelang Nyoblos, Jokowi Naikkan Gaji Komnas HAM 100%

DEMOCRAZY.ID
Februari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jelang Nyoblos, Jokowi Naikkan Gaji Komnas HAM 100%

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan gaji Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komnas HAM. Kenaikan gaji ini mencapai 100% atau dua kali lipat dari gaji sebelumnya. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hal Asasi Manusia. "Hak keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan berupa honorarium setiap bulan," bunyi Pasal 3 Ayat 1 aturan tersebut. Berdasarkan Perpres tersebut, gaji Ketua Komnas HAM naik 100% dari Rp 23,75 juta menjadi Rp 47,175 juta per bulan.  Gaji Wakil Ketua Komnas HAM juga naik 100% dari Rp 22,5 juta menjadi Rp 45,175 juta per bulan. Sementara itu, gaji Anggota Komnas HAM naik 108% dari Rp 20,625 juta menjadi Rp 43,175 juta per bulan. Selain gaji pokok, Pimpinan dan Anggota Komnas HAM juga berhak atas tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tun
Baca selengkapnya

Penulis blog