Back to Top
HUKUM POLITIK

Interpelasi Jadi Rujukan Awal untuk Pemakzulan Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Februari 06, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Interpelasi Jadi Rujukan Awal untuk Pemakzulan Jokowi

DEMOCRAZY.ID - KETUA Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan lagi sekadar hak interpelasi ataupun hak angket. Menurutnya, korupsi politik dalam penyelenggaraan pemilu itu adalah pidana yang sudah melampaui etika dan administrasi.  Pertama, ada money politics yang terjadi di semua lini, dari desa, kota hingga level DPR RI dan presiden. Politik uang bersumber dari perorangan, privat, pengusaha, atau sponsor. "Pidana pemilu bukan hanya money politics, tetapi juga programatik politik, ini biasanya jumlahnya lebih besar," terangnya di Jakarta, Senin (5/2). Korupsi programatik politik justru lebih berbahaya karena melibatkan dana dari negara.  Biasanya praktek itu melibatkan program bantuan yang awalnya didesain untuk tujuan kesejahteraan rakyat atau. "Program-program yang didasarkan pada kebijakan negara mengguna
Baca selengkapnya

Penulis blog