DEMOCRAZY.ID - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan atau FKP3 mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera dimakzulkan dari jabatannya.
Forum tersebut menilai Presiden Jokowi ditengarai telah cawe-cawe dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
“Untuk pelajaran semua pejabat negara kami mendesak Presiden Jokowi dan pejabat yang merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,” kata Jenderal (Purn.) Fachrul Razi dalam tayangan video di akun Youtube Refly Harun Channel pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Fachrul menilai dalam Pilpres 2024, Presiden Jokowi diduga telah mengerahkan aparat pemerintah untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor ururt 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia sikap Presiden ini dinilai menodai demokrasi.
“Presiden yang bersifat nyata-nyata cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat,” kata dia.
Selain itu, dia juga menyinggung soal pencalonan Gibran Rakabuming yang dinilai melalui rekayasa hukum yang memalukan di Mahkamah Konstitusi.
Fachrul juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang langsung menerima pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU.
“Disambut KPU tanpa menunggu revisi peraturan KPU telah nyata mengkhianati konstitusi,” kata dia.
Selain itu, Fachrul menyebut Presiden Jokowi juga ditengarai menggunakan hukum sebagai instrumen politik dengan cara menyandera tokoh untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Menurut dia, sikap ini merusak upaya pemberantasan korupsi dan sistem hukum sekaligus politik di Indonesia.
“Kecurangan petugas KPU dan jajarannya dan pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif atau TSM, sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia.
Tak hanya itu, Fachrul menyebut kelompoknya juga mengecam adanya deklarasi kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat oleh kubu Prabowo-Gibran.
Menurut dia, hitung cepat atau quick count bukan hasil resmi dalam Pemilu.
“Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024,” kata dia.
Padahal, kata Fachrul, FKP3 bercita-cita pada Pemilu 2024 akan menjadi momentum untuk memulai zero corruption, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah.
Dalam soal pengawasan, Fachrul menyebut berharap bisa memaksimalkan peran Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR bersama kelompok masyarakat yang kritik.
“Kami akan menerima hasil perhitungan suara yang nyata yang diperoleh dari Pemilu jujur dan adil,” kata dia.
Sumber: Tempo