DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negera, Feri Amsari mengungkapkan bahwa Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Feri menjelaskan, alasan Presiden Jokowi sangat layak untuk dimakzulkan karena sudah banyak faktor dan penyebab yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Kepala Negara sejak periode pertama. ”Dari dulu, (Jokowi) bukan hanya layak (untuk dimakzulkan), sangat layak,” kata Feri saat diwawancarai usai mengisi diskusi “Setelah Dirty Vote” yang digelar di Universitas Widyagama, Kota Malang, pada Rabu, 21 Februari 2024. Pemeran dalam film Dirty Vote ini menyebutkan ada beberapa kriteria seorang Kepala Negara bisa dimakzulkan. Diantaranya, yaitu melanggar hukum hingga tidak memenuhi syarat sebagai presiden. Soal perbuatan melanggar hukum, Feri menyebutkan seperti seorang presiden terbukti melakukan tindak pidana korupsi, suap, perbuatan tercela, dan tindakan melawan hukum lainnya, serta pengkhianatan kepada negar
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negera, Feri Amsari mengungkapkan bahwa Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Feri menjelaskan, alasan Presiden Jokowi sangat layak untuk dimakzulkan karena sudah banyak faktor dan penyebab yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Kepala Negara sejak periode pertama. ”Dari dulu, (Jokowi) bukan hanya layak (untuk dimakzulkan), sangat layak,” kata Feri saat diwawancarai usai mengisi diskusi “Setelah Dirty Vote” yang digelar di Universitas Widyagama, Kota Malang, pada Rabu, 21 Februari 2024. Pemeran dalam film Dirty Vote ini menyebutkan ada beberapa kriteria seorang Kepala Negara bisa dimakzulkan. Diantaranya, yaitu melanggar hukum hingga tidak memenuhi syarat sebagai presiden. Soal perbuatan melanggar hukum, Feri menyebutkan seperti seorang presiden terbukti melakukan tindak pidana korupsi, suap, perbuatan tercela, dan tindakan melawan hukum lainnya, serta pengkhianatan kepada negar