Dulu Bantu Loloskan Pendaftaran Pilpres, Kini Almas Gugat Gibran Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa? - DEMOCRAZY News Back to Top
POLITIK

Dulu Bantu Loloskan Pendaftaran Pilpres, Kini Almas Gugat Gibran Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

DEMOCRAZY.ID
Februari 01, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Dulu Bantu Loloskan Pendaftaran Pilpres, Kini Almas Gugat Gibran Diminta Bayar Rp10 Juta, Perkara Apa?

DEMOCRAZY.ID - Almas Tsaqibbirru menghebohkan publik dengan menggugat Wali Kota Solo yang juga cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji. Surat gugatan dengan penggugat atas nama Almas dan tergugat Gibran sudah tercantum dalam situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Solo. Dalam situs tersebut, surat gugatan tersebut memiliki nomor surat 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Itu terdapat klasifikasi perkara dengan tulisan 'Wanprestasi'. Surat gugatan, dalam SIPP PN Solo, tercatat dengan tanggal pendaftaran yakni 29 Januari 2024. Ada pun nilai sengketa belum dimunculkan dalam keterangan dalam situs tersebut. Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta Bambang Ariyanto menjelaskan kemungkinan adanya laporan ini. “Besok saya cek," ucap Bambang saat dihubungi, Rabu (31/1/2024). "Tapi kalau sudah ada nomor gugatan
Baca selengkapnya

Penulis blog