DEMOCRAZY.ID - Insinyur Indonesia sedang diselidiki atas dugaan pencurian teknologi terkait jet tempur buatan Korea Selatan (Korsel) KF-21 Boramae yang sedang dikembangkan oleh RI-Korsel.
"Bulan Januari 2024 mereka (insinyur Indonesia) mencoba membawa materi terkait KF-21 ke luar negeri dalam perangkat penyimpanan seluler (USB).
Menurut Badan Proyek Pertahanan Korea Selatan, saat meninggalkan perusahaan, mereka tertangkap di meja pencarian dan tidak berhasil keluar," tulis koran JoongAng Ilbo Korea edisi Jepang hari Jumat ini (2/2/2024).
Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI.
Laporan itu juga menyebutkan, para insinyur Indonesia juga dilarang meninggalkan negara itu untuk penyelidikan menyeluruh.
Sehubungan dengan ini, seorang pejabat dari Badan Proyek Pertahanan Korea Selatan mengatakan,
"Ada laporan di beberapa media bahwa data teknis KF-21 telah diamankan oleh insinyur Indonesia termasuk peralatan dan teknologi anti-perang seperti radar Active Electronically Scanned Array (AESA). Tetapi saat ini sedang diselidiki dan belum dikonfirmasi sama sekali."
Indonesia dilaporkan mengirim puluhan insinyur Indonesia ke Korea untuk turut dalam pengembangan jet tempur bersama KF-21.
Pada Januari 2016, Indonesia menyediakan sekitar 1,7 triliun won (sekitar 188 miliar yen), yang merupakan 20 persen dari biaya pengembangan KF-21, hingga Juni 2026, sebagai imbalan atas transfer satu mesin prototipe dan berbagai bahan teknis.
Namun, Indonesia belum membayar bagian dari proyek tepat waktu karena kekurangan anggaran dan alasan lain, dan belum membayar sekitar 1 triliun won.
Rencana akhir tahun ini Produksi massal dimulai Pesawat KF-21 tersebut untuk Indonesia.
Sumber: Tribun