DEMOCRAZY.ID - Advokat LISAN melaporkan politikus PDIP, Cornelis, ke Bawaslu. Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini dilaporkan usai diduga menghina calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan kata-kata kasar. "Bahasanya sangat kasar dan sangat biadab untuk menyudutkan Pak Prabowo dengan menyamakan Pak Prabowo dengan salah satu binatang. Kemudian juga mengejek kondisi fisik Pak Prabowo," kata Ketua LISAN Hendarsam Marantoko di Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024). Hendarsam mengatakan pernyataan kasar dari Cornelis itu termuat dalam sebuah video yang tersebar di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, Cornelis yang berbicara dengan bahasa daerah diduga menghina Prabowo. "Durasinya 1 menit 16 detik. Sudah kita pastikan yang bicara beliau dalam bahasa daerah yang sudah juga ada teks terjemahannya," katanya. Selain melaporkan Cornelis, advokat LISAN juga melaporkan penulis bernama Muhidin M Dahlan. Muhidin dilaporkan terkait dugaan fitn
DEMOCRAZY.ID - Advokat LISAN melaporkan politikus PDIP, Cornelis, ke Bawaslu. Anggota DPR RI Fraksi PDIP ini dilaporkan usai diduga menghina calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan kata-kata kasar. "Bahasanya sangat kasar dan sangat biadab untuk menyudutkan Pak Prabowo dengan menyamakan Pak Prabowo dengan salah satu binatang. Kemudian juga mengejek kondisi fisik Pak Prabowo," kata Ketua LISAN Hendarsam Marantoko di Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024). Hendarsam mengatakan pernyataan kasar dari Cornelis itu termuat dalam sebuah video yang tersebar di grup-grup WhatsApp. Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, Cornelis yang berbicara dengan bahasa daerah diduga menghina Prabowo. "Durasinya 1 menit 16 detik. Sudah kita pastikan yang bicara beliau dalam bahasa daerah yang sudah juga ada teks terjemahannya," katanya. Selain melaporkan Cornelis, advokat LISAN juga melaporkan penulis bernama Muhidin M Dahlan. Muhidin dilaporkan terkait dugaan fitn