DEMOCRAZY.ID - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mengaku kecewa atas intervensi penguasa terhadap aparatur negara. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo bersama sekitar 30 guru besar UI, di Rotunda Rektorat UI, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat siang (2/2). "Lima tahun terakhir, utamanya menjelang Pemilu 2024, kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak," ujar Hakristuti. "Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa," sambungnya. Harkristuti menjelaskan, keprihatinan yang muncul dari civitas akademika UI disebabkan hancurnya tatanan hukum dan demokrasi, hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, serta perilaku koruptif dan nepotisme elite negara. "Ini telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pen
Nyatakan Sikap di Pemilu, Dewan Guru Besar UI Kecewa: Demokrasi Terkoyak Intervensi Penguasa!
Februari 02, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mengaku kecewa atas intervensi penguasa terhadap aparatur negara. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo bersama sekitar 30 guru besar UI, di Rotunda Rektorat UI, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat siang (2/2). "Lima tahun terakhir, utamanya menjelang Pemilu 2024, kami kembali terpanggil untuk menabuh genderang, membangkitkan asa dan memulihkan demokrasi negeri yang terkoyak," ujar Hakristuti. "Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa," sambungnya. Harkristuti menjelaskan, keprihatinan yang muncul dari civitas akademika UI disebabkan hancurnya tatanan hukum dan demokrasi, hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, serta perilaku koruptif dan nepotisme elite negara. "Ini telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pen