'Butuh Kontrol Atas Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden di Pilpres' NETRALITAS Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 terus disorot publik. Putranya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres, mendampingi capres Prabowo Subianto. Presiden juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang dalam pemilu kali ini. Direktur Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy mengungkapkan presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi harus tunduk pada Undang Undang Dasar Negara Tahun 1945. Presiden juga terikat dengan sumpah jabatan yakni memenuhi kewajiban sebagai presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. “Berangkat dari hal tersebut, maka presiden harus bersikap netral dan adil. Presiden harus menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok. Terlebih hanya bagi kepentingan pemenangan kelompoknya,” ujarnya, Rabu (31/1). Pakar hukum tata negara dari FH UII itu juga menjelaskan
'Butuh Kontrol Atas Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden di Pilpres' NETRALITAS Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 terus disorot publik. Putranya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres, mendampingi capres Prabowo Subianto. Presiden juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang dalam pemilu kali ini. Direktur Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy mengungkapkan presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi harus tunduk pada Undang Undang Dasar Negara Tahun 1945. Presiden juga terikat dengan sumpah jabatan yakni memenuhi kewajiban sebagai presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. “Berangkat dari hal tersebut, maka presiden harus bersikap netral dan adil. Presiden harus menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok. Terlebih hanya bagi kepentingan pemenangan kelompoknya,” ujarnya, Rabu (31/1). Pakar hukum tata negara dari FH UII itu juga menjelaskan