HOT NEWS POLITIK

VIRAL Beredar Foto KPPS di Serang Banten Pakai Kemeja Warna Khas Prabowo-Gibran, KPU: Sudah Ganti Kostum

DEMOCRAZY.ID
Februari 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
VIRAL Beredar Foto KPPS di Serang Banten Pakai Kemeja Warna Khas Prabowo-Gibran, KPU: Sudah Ganti Kostum

VIRAL Beredar Foto KPPS di Serang Banten Pakai Kemeja Warna Khas Prabowo-Gibran, KPU: Sudah Ganti Kostum


DEMOCRAZY.ID - Sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS 07 Kampung Hanjuang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten kompak mengenakan kemeja biru langit khas paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) saat proses pemungutan suara, Rabu (14/2/2024) menyita perhatian.


Dalam foto tersebut tampak sekira lima orang petugas KPPS mengenakan kemeja berwarna biru langit khas paslon Prabowo-Gibran. 


Dalam foto yang beredar tersebut tampak satu orang tengah duduk di depan sebuah meja.


Ada juga satu orang yang memandu warga untuk memasukan kertas suara ke masing-masing kotak pemilihan Capres-cawapres, DPRD Kabupaten dan Provinsi, serta DPD dan DPR RI. 


Kemudian, ada juga tiga orang petugas KPPS yang duduk di hadapan tumpukan kertas suara.


Terkait petugas KPPS yang mengenakan kemeja berwarna biru langit itu, KPU Kabupaten Serang langsung menegurnya dan meminta mereka para anggota KPPS tersebut mengganti seragamnya dengan seragam dengan warna yang lebih netral.


"Sekarang laporan dari anggota di Pamarayan sudah ganti kostum," kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Septia Abdi Gama, Rabu (14/2/2024).


Kata Gama, ia telah mengimbau para anggota KPPS di seluruh Kabupaten Serang untuk tidak mengenakan atribut dengan ciri atau tanda peserta pemilu tertentu.


"Kita sudah himbau sebetulnya, penyelenggara pemilu gak boleh membawa ciri peserta pemilu di TPS, baik itu tanda gambar, warna atau ciri-ciri tertentu," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon Tenggulun menegaskan, seluruh penyelenggara pemilu harus bisa menjaga netralitas dengan tidak menggunakan atribut serupa dengan warna milik salah satu peserta pemilu tertentu.


"Jika penyelenggara menggunakan seragam menyerupai peserta pemilu bisa kena sanksi etik," singkatnya.


Sumber: Suara

Penulis blog