POLITIK

Bawaslu Ungkap Adanya 'Ancaman' Kepada Pemilih dan Petugas Pemilu di 2.632 TPS

DEMOCRAZY.ID
Februari 16, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bawaslu Ungkap Adanya 'Ancaman' Kepada Pemilih dan Petugas Pemilu di 2.632 TPS

Bawaslu Ungkap Adanya Ancaman Kepada Pemilih dan Petugas Pemilu di 2.632 TPS


DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menemukan kasus dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum dalam Pemilu 2024. 


Kasus intimidasi itu berada di 2.632 tempat pemungutan suara atau TPS.


Ancaman kepada pemilih dan petugas penyelenggara pemilu itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.


Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan kasus intimidasi ini akan dilaporkan ke kepolisian. 


Namun, Rahmat belum menjelaskan detail intimidasi pemilih dan petugas pemilu di lapangan. 


"Salah satunya diiintimidasi, dibentak-bentak," kata Rahmat, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.


Rahmat mengatakan kasus ini masih ditangani petugas TPS dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS. 


Dia mengatakan pemilih yang mendapat intimidasi bisa melapor ke Bawaslu. 


"Ada ketentuan pidananya," katanya.


Perihal data detail kasus intimidasi ini, Rahmat mengatakan masih menunggu laporan dari bawahannya. 


"Data detailnya (intimidasi) belum kami pegang. Masih di di bawah (pengawas lapangan)," tutur dia.


Bawaslu juga menerima laporan sejumlah kasus berupa mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih. 


Kasus ini dilakukan oleh tim sukses, peserta pemilu, serta penyelenggara untuk menggunakan hak pilihnya di 2.271 TPS. 


Data lembaga pengawasan ini mengemukakan kasus itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.


Pengarahan massa untuk mendukung atau memilih kandidat tertentu itu terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Riau, saat Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.


Sumber: Tempo

Penulis blog