Back to Top
HUKUM POLITIK

Bawaslu Jabar Putus Ridwan Kamil Tak Bersalah: Sawer Uang Tapi Tak Ajak Pilih 02

DEMOCRAZY.ID
Februari 07, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bawaslu Jabar Putus Ridwan Kamil Tak Bersalah: Sawer Uang Tapi Tak Ajak Pilih 02

DEMOCRAZY.ID - Bawaslu Jabar memutus Ketua TKD Jabar Pasangan Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, tak bersalah melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri giat Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya. Ridwan Kamil sebelumnya dilaporkan telah melanggar sejumlah pasal salah satunya berkaitan dengan politik uang.  Ridwan Kamil disebut membagikan uang kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan itu. Lantas, apa alasan Bawaslu Jabar tak memutus Ridwan Kamil bersalah? Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, mengatakan Ridwan Kamil sudah mengakui adanya kegiatan sawer uang dalam kegiatan itu dengan nominal Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.  Uang itu diberikan sebagai 'hadiah' bagi tiga peserta yang paling heboh berjoget. "Posisi sawer uang di dalam konteks yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tentunya itu kan berkaitan dengan perlombaan joget paling heboh," kata dia ketika ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (
Baca selengkapnya

Penulis blog