Back to Top
HUKUM POLITIK

Anwar Usman 'Dilarang' Terlibat Urusan Sengketa PHPU Pilpres 2024 Sesuai Putusan MKMK

DEMOCRAZY.ID
Februari 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Anwar Usman 'Dilarang' Terlibat Urusan Sengketa PHPU Pilpres 2024 Sesuai Putusan MKMK

DEMOCRAZY.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, mengemukakan bahwa MK telah mengembangkan strategi untuk menangani dan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tanpa melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman agar tidak mengganggu jalannya proses keputusan. "Kami telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi hal tersebut. Kami berharap tidak akan mengganggu," kata Suhartoyo di Gedung MK RI, Jakarta, pada hari Rabu.  Suhartoyo menegaskan bahwa Anwar Usman telah dilarang untuk memeriksa PHPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024, sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).  Namun, untuk PHPU Pemilihan Legislatif (Pileg), masih terdapat kemungkinan. "Anwar Usman tidak diperkenankan mengadili PHPU yang terkait dengan Pilpres, namun untuk PHPU Pileg, masih ada kemungkinan," ujarnya. Mengenai PHPU Pileg, MK masih akan mempertimbangkan apakah Anwar Usman dapat dilibatkan atau tidak, dan hal ini akan ditentukan bersama den
Baca selengkapnya

Penulis blog