DEMOCRAZY.ID - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali mengkritisi proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari saat pembuatan landasan hukumnya saja, yakni undang-undangnya, menurut dia sudah sangat terburu-buru. Dampak pembahasan yang terburu-buru menurutnya adalah kritikan yang tidak berkesudahan ketika aturan itu terbit. Makanya, Anies menilai keputusan besar seharusnya dibuat dengan ruang dialog yang terbuka di awal. "Kami melihat yang disebut sebuah reform itu perlu memberikan ruang dialog yang lengkap. Kami melihat keputusan-keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan negara, jangan sampai diputuskan dalam tempo sesingkat-singkatnya," kata Anies dalam acara Sarasehan DPD RI Bersama Capres, di Jakarta, Jumat (2/2/2024). "Lalu diperdebatkan sesudahnya tanpa ada ujungnya karena tidak ada pembahasan yang komperhensif. Itu kritik kami, ketika kita memutuskan UU IKN," tegasnya. Anies juga berpendapat, pembahasan regulasi yang terburu-buru
DEMOCRAZY.ID - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali mengkritisi proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari saat pembuatan landasan hukumnya saja, yakni undang-undangnya, menurut dia sudah sangat terburu-buru. Dampak pembahasan yang terburu-buru menurutnya adalah kritikan yang tidak berkesudahan ketika aturan itu terbit. Makanya, Anies menilai keputusan besar seharusnya dibuat dengan ruang dialog yang terbuka di awal. "Kami melihat yang disebut sebuah reform itu perlu memberikan ruang dialog yang lengkap. Kami melihat keputusan-keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan negara, jangan sampai diputuskan dalam tempo sesingkat-singkatnya," kata Anies dalam acara Sarasehan DPD RI Bersama Capres, di Jakarta, Jumat (2/2/2024). "Lalu diperdebatkan sesudahnya tanpa ada ujungnya karena tidak ada pembahasan yang komperhensif. Itu kritik kami, ketika kita memutuskan UU IKN," tegasnya. Anies juga berpendapat, pembahasan regulasi yang terburu-buru