DEMOCRAZY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, di antaranya penculikan dan penghilangan paksa pada Tahun 1997-1998. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, Prabowo secara langsung mengakui di hadapan publik sebagai salah satu pelaku yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998. Hal itu, kata Dimas, dilakukan langsung Prabowo saat meminta maaf kepada Agus Jabo dan Budiman Sudjamiko, dalam acara 'Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran' di JCC, Senayan, pada Minggu (28/1/2024) lalu. "Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada Agus Jabo dan Budiman Sudjatmiko," kata Dimas melalui keterangan tertulis koalisi masyarakat sipil, yang diterima Suara.com, Selasa (13/2/2024). "Prabowo secara langsung di depan publik mengakui bahwa pernah melakukan pengejaran terhada
Aksi di Depan Kantor Komnas HAM, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Adili Prabowo
Februari 14, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, di antaranya penculikan dan penghilangan paksa pada Tahun 1997-1998. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, Prabowo secara langsung mengakui di hadapan publik sebagai salah satu pelaku yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada 1997-1998. Hal itu, kata Dimas, dilakukan langsung Prabowo saat meminta maaf kepada Agus Jabo dan Budiman Sudjamiko, dalam acara 'Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran' di JCC, Senayan, pada Minggu (28/1/2024) lalu. "Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf kepada Agus Jabo dan Budiman Sudjatmiko," kata Dimas melalui keterangan tertulis koalisi masyarakat sipil, yang diterima Suara.com, Selasa (13/2/2024). "Prabowo secara langsung di depan publik mengakui bahwa pernah melakukan pengejaran terhada