DEMOCRAZY.ID - Jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024, tensi politik Indonesia makin menghangat pasca pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok blak-blakan bahwa ia merasa seperti di-framming sebagai sosok yang bangkal halangi pencalonan Jokowi di Pilpres 2019. Hal ini diceritakan Ahok saat jadi bintang tamu di kanal Youtube 2045 Tv. Ahok secara gamblang mengatakan bahwa dirinya di penjara pada kasus penistaan agama di 2017 terkait pencalonan Jokowi untuk periode kedua. Eks Komisaris Pertamina itu kemudian mengatakan bahwa Jokowi sempat memanggilnya ke Istana Bogor. "Beliau menyarankan atau minta saya mundur dari pencalonan (gubernur DKI). Saya bilang kalau saya mundur pencalonan gimana, kalau sudah daftar mundur, bisa pidana dong," ungkap Ahok. "Jadi akhirnya harus diputuskan, Ahok harus ditahan," tambah Ahok. Ahok divonis bersalah di kasus penistaan Agama pada 9 Mei 2017 setelah melewati 19 kal...
7 Tahun Lalu, Momen Jokowi Tiba-Tiba 'Manyun' Bilang Nggak Bakal Lindungi Ahok
Februari 07, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024, tensi politik Indonesia makin menghangat pasca pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok blak-blakan bahwa ia merasa seperti di-framming sebagai sosok yang bangkal halangi pencalonan Jokowi di Pilpres 2019. Hal ini diceritakan Ahok saat jadi bintang tamu di kanal Youtube 2045 Tv. Ahok secara gamblang mengatakan bahwa dirinya di penjara pada kasus penistaan agama di 2017 terkait pencalonan Jokowi untuk periode kedua. Eks Komisaris Pertamina itu kemudian mengatakan bahwa Jokowi sempat memanggilnya ke Istana Bogor. "Beliau menyarankan atau minta saya mundur dari pencalonan (gubernur DKI). Saya bilang kalau saya mundur pencalonan gimana, kalau sudah daftar mundur, bisa pidana dong," ungkap Ahok. "Jadi akhirnya harus diputuskan, Ahok harus ditahan," tambah Ahok. Ahok divonis bersalah di kasus penistaan Agama pada 9 Mei 2017 setelah melewati 19 kal...