DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 502.564 daftar pemilih tetap atau DPT pemilihan umum di Jawa Tengah diduga bermasalah.
Temuan itu telah dilaporkan dan disidangkan di Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah pada Selasa, 20 Februari 2024.
Dari ratusan ribu DPT tersebut, puluhan ribu di antaranya di duga masih berusia anak-anak.
“Data pemilih berusia di bawah 17 tahun ada 61.040 orang,” ungkap pelapor dari Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah, Listiani Widyaningsih.
Kemudian, dia menemukan ada DPT yang berusia di atas ratusan bahkan ribuan tahun.
“Didapati pemilih berusia 1.030 tahun. Di atas 100 tahun ada 1.363 orang,” ungkap Listiani.
Dia juga mencatat ada DPT yang bernama orang tak lazim. Nama aneh tersebut antara lain terdiri hanya satu atau dua huruf sebanyak 55 orang.
Temuan yang dia laporkan selanjutnya adalah DPT yang beralamat janggal. Seperti tertulis RW 0 ada 431.819 dan RT 0 sebanyak 347.
“RT dan RW 0 ada 5.238. Kemudian nama, id, RT, RW, dan TPS sama sebanyak 4.177,” sebutnya.
Perwakilan KPU Jawa Tengah belum bisa menanggapi laporan dugaan DPT bermasalah. Tanggapan KPU Jawa Tengah akan disampaikan dalam sidang selanjutnya.
“Kemarin pagi panggilan, sidang pagi hari ini. Baru tahu bahwa ada pengaduan termasuk subtansinya. Jawaban terlapor kami minta waktu di persidangan berikutnya,” kata perwakilan KPU Jawa Tengah, Paulus Widiantoro.
Sumber: Tempo