DEMOCRAZY.ID - Tim Kampanye Nasional serta Prabowo-Gibran beberapa kali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam dugaan pelanggaran kampanye. Pelaporan tersebut ada yang bersifat resmi dan ada yang melalui jalur viral media sosial. Berikut kasus TKN dan Prabowo-Gibran yang dilaporkan dan ditanggapi Bawaslu 1. Cuitan akun X Kemenhan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan Prabowo atas dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa, 23 Januari 2024. "Menjelang hari pemungutan suara, netralitas negara dalam pemilu 2024 semakin dipertanyakan," kata advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat, dalam keterangan tertulis. Dugaan pelanggaran pemilu oleh Prabowo terungkap setelah muncul ketika akun X Kementerian Pertahanan, @Kemhan_RI, pada 21 Januari 2024, pukul 10.25 WIB mengunggah cuitan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dan foto komplek perumahan. Ibnu menilai citra diri yang ditunjukkan Prabo
DEMOCRAZY.ID - Tim Kampanye Nasional serta Prabowo-Gibran beberapa kali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam dugaan pelanggaran kampanye. Pelaporan tersebut ada yang bersifat resmi dan ada yang melalui jalur viral media sosial. Berikut kasus TKN dan Prabowo-Gibran yang dilaporkan dan ditanggapi Bawaslu 1. Cuitan akun X Kemenhan Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan Prabowo atas dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa, 23 Januari 2024. "Menjelang hari pemungutan suara, netralitas negara dalam pemilu 2024 semakin dipertanyakan," kata advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat, dalam keterangan tertulis. Dugaan pelanggaran pemilu oleh Prabowo terungkap setelah muncul ketika akun X Kementerian Pertahanan, @Kemhan_RI, pada 21 Januari 2024, pukul 10.25 WIB mengunggah cuitan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dan foto komplek perumahan. Ibnu menilai citra diri yang ditunjukkan Prabo