Back to Top
HUKUM POLITIK

5 Fakta Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Bagaimana Partai-Partai di Koalisi Perubahan Setuju?

DEMOCRAZY.ID
Februari 22, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
5 Fakta Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024, Bagaimana Partai-Partai di Koalisi Perubahan Setuju?

DEMOCRAZY.ID - Hasil real count KPU Pilpres 2024 sudah mulai mengerucut dengan hasil pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran 58,91% memimpin dibanding dua pasangan calon lainnya.  Data real count KPU per 22 Februari 2024 12:00:15 total sudah ada sekitar 74.61% masuk. Saat yang sama, seiring polemik adanya kecurangan di banyak tempat dan sengkarut Sirekap KPU, termasuk audit forensik penghitungan suara Pilpres 2024, wacana penggunaan hak angket DPR untuk membuktikan adanya kecurangan pemilu bergulir.  Di Senayan akankah hak angket ini menguat menyambut berakhirnya masa reses DPR pada 29 Februari 2024. Sudah terbahas di kubu Amin alias Koalisi Perubahan Partai PKS menyatakan bahwa pengguliran hak angket akan dibahas bersama Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin Anies Baswedan, Calon Presiden 01, juga mendukung usulan tersebut dengan menyatakan bahwa hak angket dapat membuka peluang untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 lebi
Baca selengkapnya

Penulis blog