Back to Top
POLITIK

4 Hal Tentang Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 21, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
4 Hal Tentang Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI agar menggunakan hak angket untuk mengusut ihwal dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2024. Usulan hak angket tersebut disampaikan Ganjar dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024.  4 Hal Usulan Ganjar Soal Hak Angket DPR 1. Kecurangan Pilpres 2024 dinilai tak bisa diabaikan Ganjar mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak bisa diabaikan. Ganjar menyampaikan hal itu di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024. Kepada Tempo, dia menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Dia mengatakan hak angket bertujuan mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. 2. Kritik Ganjar pada KP
Baca selengkapnya

Penulis blog