3 Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan 90 MK di Film Dirty Vote - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

3 Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan 90 MK di Film Dirty Vote

DEMOCRAZY.ID
Februari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
3 Pakar Hukum Bongkar Kejanggalan Putusan 90 MK di Film Dirty Vote

DEMOCRAZY.ID - Film Dirty Vote kini sedang jadi perbincangan. Dokumenter itu memaparkan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Terlebih, dipaparkan melalui analisis tiga orang pakar hukum tata negara: Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Salah satu yang dibedah ketiganya ialah mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres-cawapres.  Putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, bisa maju sebagai cawapres. Ketiga pakar tata negara itu memaparkan dugaan kejanggalan putusan itu. Mereka merunutnya dari awal muncul gugatan. Berikut kronologinya dikutip dari penjelasan dalam film: 9 Maret 2023 PSI mengajukan gugatan ke MK. Meminta syarat usia minimal capres-cawapres turun dari 40 menjadi 35. 2 Mei 2023 Partai Garuda juga mengajukan gugatan yang mirip ke MK. Meminta penambahan frasa ‘berpengalaman sebagai penyelenggara negara’ sebagai syarat capres-cawapres. 5 Mei 2023 Lima kepala daerah mengaj
Baca selengkapnya

Penulis blog