11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM

DEMOCRAZY.ID
Februari 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
11 Tuntutan Aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta: Adili Jokowi hingga Jalankan Pengadilan HAM

DEMOCRAZY.ID - Aksi Gejayan Memanggil melibatkan sejumlah elemen masyarakat di pertigaan Gejayan, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin kemarin, 12 Februari 2024. Salah satu elemen massa aksi yang berasal dari Jaringan Penggugat Demokrasi atau Jagad misalnya, menyerukan 11 tuntutan. Berikut isi lengkap tuntutannya: Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan partai pemilu oleh badan independen. Mengadili Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan kroni-kroninya. Menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti. Stop politisisasi bantuan sosial (bansos). Cabut UU Cipta Kerja dan Minerba. Hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan hak menentukan nasib sendiri. Hentikan perampasan tanah. Hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan. Jalankan pengadilan HAM. Wujudkan pendidikan gratis. Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Aksi teatrikal guillotine Peserta aksi Gejayan Memanggil juga ada yan
Baca selengkapnya

Penulis blog